Setelah transaksi pertama, Bilqis dibawa ke Jambi oleh Nadia Hutri, yang kemudian menghubungi pasangan Adit Prayitno Saputra dan Meriana.
Pasangan itu mengaku sudah 9 tahun belum memiliki anak dan membeli Bilqis seharga Rp15 juta.
Namun, transaksi tak berhenti di sana.
“AS dan MA lalu menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga 80 juta rupiah,” jelas Djuhandani.
“Dari hasil interogasi keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” tambahnya.
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah laporan kehilangan diterima, Polda Sulsel membentuk tim gabungan lintas provinsi dan berhasil melacak pelaku di tiga wilayah, yakni Makassar, Sukoharjo, dan Jambi.
Keempat tersangka — Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit Prayitno Saputra, dan Meriana — kini ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait perdagangan anak.
“Jaringannya sangat luas. Kami melakukan koordinasi antarwilayah karena proses penangkapan dan penyelidikan tersebar di beberapa tempat,” ungkap Djuhandani.
Ia menegaskan, para pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, dan penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain.
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga
Kini, Bilqis telah kembali ke rumahnya di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Meski sempat dijual dari tangan ke tangan hingga ke pedalaman, bocah itu pulang dalam kondisi sehat dan tanpa luka sedikit pun.
Kepulangannya disambut tangis bahagia keluarga dan warga sekitar yang mengikuti kasus ini sejak awal.
“Saya datang di lokasi untuk menjemput Bilqis pulang,” ujar Nasrullah, yang ikut mengevakuasi sang anak dari Jambi.**
Artikel Terkait
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun
Melania Trump Kirim Surat ke Putin di Sela-sela Pertemuan Alaska, Isinya Soroti Penculikan Anak di Ukraina
Balita Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Terduga Pelaku Akui Jual Korban Rp3 Juta Bikin Publik Geram