(KLIKANGGARAN) — Suasana di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) dipadati gelombang massa buruh yang datang dari berbagai daerah.
Mereka tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan menuntut revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Aksi ini bermula dari seruan di akun resmi @konfederasikasbi_ pada Rabu (5/11/2025) yang menggaungkan perlawanan terhadap eksploitasi dan kebijakan upah rendah.
“Eksploitasi dan upah murah merajalela! Badai PHK harus dihentikan! Perjuangan hak-hak buruh adalah perjuangan kita semua,” tulis seruan tersebut.
Aksi bertema “Wujudkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh. Stop Eksploitasi Buruh, Upah Murah, dan Badai PHK” dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI.
Buruh Kecewa terhadap Revisi UU Cipta Kerja
Ketua KASBI, Sunarno, menjelaskan bahwa aksi besar-besaran ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya respon DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut membuka ruang bagi revisi UU Ciptaker agar lebih berpihak kepada pekerja.
“Aksi nasional ini dilakukan di tengah penderitaan buruh akibat maraknya informalisasi yang terjadi pada kaum buruh akibat eksploitasi sistemik melalui upah murah,” ujar Sunarno dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).
“Fleksibilisasi kerja sistem outsourcing, kontrak, harian lepas, dan sistem magang,” imbuhnya.
Sunarno menegaskan sistem kerja kontrak dan outsourcing selama ini hanya menguntungkan pengusaha dan menekan kesejahteraan buruh. Ia meminta DPR segera menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.
10 Tuntutan Utama Buruh KASBI
Dalam aksi tersebut, KASBI membawa sepuluh poin tuntutan utama yang dianggap penting bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.
Beberapa di antaranya adalah pembentukan undang-undang ketenagakerjaan pro buruh, pemberlakuan upah layak nasional dengan kenaikan minimal 15 persen pada tahun 2026, dan penghapusan sistem kontrak serta outsourcing.
Selain itu, mereka juga mendesak perlindungan lebih bagi pekerja perempuan, termasuk ratifikasi Konvensi ILO 190 dan penyediaan fasilitas day care yang layak.
Tuntutan lainnya mencakup jaminan kesejahteraan buruh di sektor perkebunan dan tambang, serta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap gerakan rakyat.
Artikel Terkait
3 Kontroversi Immanuel 'Noel' Ebenezer yang Kini Diciduk KPK, dari Janji Gagal Buruh Sritex hingga Pernah Dipolisikan Alumni 212
Airlangga Hartarto Tegaskan Ekonomi RI Tetap Positif, Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK
Pimpinan Buruh Ingatkan Pejabat RI Stop Flexing, Tekankan Demo Damai dan Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Tax Amnesty Jilid III Masih Buram, Menkeu Purbaya Tegas Menolak dan Serikat Buruh Nyatakan Sikap Melawan
Program Magang Nasional Dikritik Partai Buruh: Disebut Hina Lulusan Sarjana dan Tak Sesuai Tujuan Awal