Respons Menkeu Purbaya soal Utang Proyek Whoosh Usai Pernyataan Jokowi tentang Keuntungan Sosial dan Pengembangan Ekonomi di Titik Pertumbuhan Baru

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Menkeu Purbaya tanggapi pernyataan Jokowi tentang Whoosh yang bukan hanya untuk cari laba. ((Instagram/jokowi - Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Menkeu Purbaya tanggapi pernyataan Jokowi tentang Whoosh yang bukan hanya untuk cari laba. ((Instagram/jokowi - Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

Baca Juga: Menjadikan Desa Pattimang sebagai Identitas Keislaman di Jazirah Sulawesi Selatan
“Memindahkan masyarakat, memindahkan orang dari mobil pribadi, motor ke transportasi umum, transportasi massal juga tidak mudah. Mengubah karakter itu nggak mudah,” ucapnya lagi.

“Kita lihat MRT sukses mengangkut penumpang sejak diluncurkan, sudah 171 juta penumpang. Kereta cepat sejak meluncur sampai sekarang mengangkut 12 juta orang,” sambungnya.

Dampak Ekonomi dari Whoosh

Jokowi juga menyebut adanya dorongan pertumbuhan ekonomi akibat fasilitas tersebut.
“Kereta cepat menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan UMKM, warung-warung yang jualan di titik baru itu,” katanya.

Dari pariwisata hingga nilai properti, ia menilai manfaatnya cukup besar.
“Wisata di Bandung saya kira juga bisa meningkat dengan adanya Whoosh, nilai properti juga naik. Saya kita kemanfaatannya seperti itu,” paparnya.

Baca Juga: Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Disorot Publik, Kritik Menguat soal Luka Kepercayaan, Ketimpangan Kuasa, dan Ancaman Trauma Santri

Optimisme Penurunan Beban Utang

Terkait kerugian operasional, Jokowi menyampaikan bahwa seiring peningkatan penumpang, beban tersebut diprediksi menyusut.
“Kalau penumpangnya kayak Whoosh per hari 19 ribu dan sudah mencapai 12 juta, kalau setiap tahun naik orang berpindah (ke Whoosh) ya kerugiannya semakin mengecil. Ini kan baru tahun pertama,” tandasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X