Kapolres Nagan Raya Klarifikasi Tudingan Tak Sigap Tanggapi Laporan Warga, Ini Kronologinya

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Foto Berita acara penarikan mobil oleh leasing. (Desta)
Foto Berita acara penarikan mobil oleh leasing. (Desta)

“Iya, benar. Kami melakukan penarikan karena sudah tiga bulan tidak ada pembayaran. Kami tidak melibatkan pihak Polsek dalam penarikan, hanya meminta pendampingan agar tidak terjadi keributan,” jelas Ahlan.

Ia juga menegaskan bahwa penitipan mobil di Polsek dilakukan atas kesepakatan bersama antara pihak leasing dan Khairuman.

“Setelah mediasi, kami sepakat menitipkan mobil di Polsek sampai tanggal pelunasan. Tapi karena keesokan harinya muncul berita yang tidak sesuai fakta, kantor pusat kami memerintahkan untuk mengambil kembali unit yang dititipkan,” terangnya.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Diapresiasi 78,1% Publik, Paling Tinggi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Menurut Ahlan, pihak kepolisian hanya bertindak sebagai mediator dan sama sekali tidak terlibat dalam penarikan kendaraan.

“Peran Polsek hanya memfasilitasi kami agar proses berjalan aman dan damai, bukan untuk berpihak pada siapa pun,” tutupnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X