KPK Dalami Korupsi Kuota Haji 2024, Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dan Periksa Travel di Jawa Timur

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 13:05 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beri update soal kasus kuota haji 2024. ((Tangkapan layar YouTube KPK))
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beri update soal kasus kuota haji 2024. ((Tangkapan layar YouTube KPK))

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal Jadi Pukulan Berat Program MBG, Kritik Menu Hingga Sorotan Investigasi Gabungan Menguat

Pihak yang dimintai keterangan antara lain Muhammad Rasyid (Direktur Utama PT Saudaraku), RBM Ali Jaelani (Bagian Operasional PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (Direktur PT Andromeda Atria Wisata), serta Affif (Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata).

“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (24/9/2025).

Pemanggilan dilakukan di daerah, bukan di KPK, karena pertimbangan efektivitas mengingat sebaran travel.

Baca Juga: Polri Kejar Dalang Demo Agustus 2025: Dugaan Pendana Gelap, Aktor Asing hingga Analisis Medsos Jadi Pintu Investigasi

Awal Mula Kasus Kuota Haji 2024

Masalah bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji pada 2024. Sesuai aturan UU, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen bagi jemaah khusus.

Namun, kebijakan Menag saat itu, Yaqut Cholil Coumas, justru membagi 50:50 melalui Kepmenag Nomor 130 Tahun 2024.

Skema tersebut memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat, tetapi mengurangi dana yang seharusnya bisa menopang subsidi haji reguler.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X