Situasi itu membuat warga serba terbatas, dari infrastruktur hingga listrik, bahkan ada kriminalisasi warga karena menggarap tanah.
“Mereka nggak bisa ngegarap apa-apa, kalau garap ditangkap. Sudah 4 orang yang ditangkap,” tegasnya.
Desa Tertinggal Akibat Regulasi
Yandri juga mengingatkan, sekitar 16 ribu desa lain posisinya berdekatan dengan kawasan hutan, sehingga pembangunan kerap terhambat.
“Kenapa? Dari jalan raya menuju desa itu, ini kawasan hutan, tidak boleh dibangun. APBD nggak berani masuk, tadi kata Pak Nusron takut dianggap korupsi. APBN juga nggak berani masuk,” paparnya.
Mendes Minta Lelang Dihentikan
Mengenai dua desa di Bogor, Yandri meminta agar proses lelang tidak diteruskan.
"Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan karena bagaimanapun desa itu sah secara hukum," pintanya.
Ia menegaskan, kesalahan terletak pada perusahaan, bukan pada desa.
“Mereka dapat dana desa, ada nomor induk desa, ada pemerintahan desanya, ada KTPnya, mereka bayar pajak dan lain sebagainya dan mereka ikut pemilu,” tambahnya.
Butuh Solusi Menyeluruh
Yandri menekankan perlunya kebijakan komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jadi hampir 25 juta orang yang tersasar akibat masuk dalam kawasan hutan ini. Dan rata-rata mereka miskin, karena tidak punya infrastruktur dasar, pendidikan dasar, dan lain-lain," katanya.
Ia berharap ada langkah nyata dari pemerintah dan DPR agar desa-desa bisa lepas dari status bermasalah dan warganya mendapat perlindungan setara.**
Artikel Terkait
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Desa Muktijaya Produksi Konsentrat Pakan Ternak
Kabar Baik: Pemerintah Canangkan 17 Paket Stimulus Ekonomi 2025-2026, Targetkan Jutaan Lapangan Kerja di Sektor Desa, Nelayan, hingga Perkebunan
Inilah Cara Menkeu Purbaya Dorong Ekonomi Lewat Rp200 Triliun di Himbara: Dari Protes Hotman Paris hingga Kredit Desa
PARADOKS, Lampu Nyala tapi PLN Rugi: Oversupply Listrik Capai Puluhan Triliun, Ribuan Desa Masih Gelap Gulita