"Namun setelah korban lari ke ibunya, dilerai tidak juga terhenti, kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik. Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, 'mau ngapain kamu?'," ucap Sri.
MA kemudian menyiramkan tiner ke tubuh istrinya dan memantik api.
"Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka, rambut, berikut dada dan leher badan korban," ungkap Sri.
"Tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban yang mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa," tambahnya.
Jerat Hukum Berat
Atas aksinya, MA terancam dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT serta Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Versi Damkar: Kebakaran Akibat Pertengkaran
Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, menyebut insiden itu dipicu pertengkaran rumah tangga.
"Dugaan penyebab perkelahian rumah tangga, sengaja dibakar karena bertengkar keluarga," kata Abdul.
Ia menyebut SN mengalami luka bakar parah, sementara lima orang lain yang berada di rumah berhasil selamat.
"Satu orang mengalami luka bakar atas nama Siti Nurkalisah usia 33 tahun, untuk korban jiwa tidak ada, terselamatkan lima, satu kepala keluarga," ujar Abdul.**
Artikel Terkait
Inilah Sosok Nanang Irawan Alias Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Terhadap Aktor Sandy Permana, Siapa Sebenarnya?
Pengakuan Mengejutkan Nanang 'Gimbal': Pembunuhan Sandy Permana yang Menggemparkan, Ternyata Bertetanggaan
Terima Ancaman Pembunuhan, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi
Tangis Nikita Mirzani Tak Terbendung di Sidang Eksepsi, Tegaskan Bukan Kriminal Berat dan Rindu pada Anak-anaknya