Prabowo Subianto Instruksikan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo Ricuh, Pastikan Perlindungan Aksi Damai

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 17:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat aparat yang terluka saat menjaga demo.  ((Instagram/presidenrepublikindonesia))
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat aparat yang terluka saat menjaga demo. ((Instagram/presidenrepublikindonesia))

(KLIKANGGARAN) - Presiden RI, Prabowo Subianto, meninjau aparat kepolisian yang menjadi korban kericuhan saat aksi demonstrasi. Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin 1 September 2025.

Prabowo menyebut total ada 43 orang yang sempat dirawat di RS Polri, sebagian di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, masih ada 17 pasien yang dirawat, terdiri dari 14 aparat serta 3 masyarakat sipil.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat, kepalanya sampai harus operasi tempurung diganti titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya,” ujar Prabowo kepada awak media.

Baca Juga: BPS: Juli 2025 Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 1,48 Juta, Australia dan Malaysia Jadi Penyumbang Terbesar

Ia menambahkan bahwa terdapat korban dengan kondisi kritis akibat serangan brutal.


“Saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjek-injek sampai fungs ginjal rusak, jadi beliau sekarang harus dicuci darah, kalau perlu kita cari transplantasi kalau tidak bisa diperbaiki, ini sangat berat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan dirinya telah memberi instruksi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan kepada aparat korban bentrokan.

Baca Juga: Dijarah dan Dibakar, Pramono Anung Ungkap Kerugian Transportasi Publik Jakarta Capai Rp55 Miliar
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa aparat tetap memberikan perlindungan penuh bagi massa aksi yang menyampaikan pendapat secara damai.


“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” jelas Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia menyoroti sejumlah laporan adanya provokasi dalam aksi.

Baca Juga: Masih Tahap Uji, BGN Pastikan Food Tray MBG Diganti Jika Terbukti Gunakan Minyak Babi, Pengecekan Libatkan BPOM dan Kementerian .
“Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi, harus minta izin, harus dikasih, dan berhentinya jam 18.00, di banyak tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan yang berat dan ini para anggota banyak kena petasan,” terang Prabowo.

Selain memberikan penghargaan kepada aparat yang terluka, Presiden juga menegaskan komitmen terhadap penegakan aturan bagi oknum yang melanggar.


“Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X