Dana BOP dan BOS 2025 ditetapkan berdasarkan indeks biaya pendidikan masing-masing daerah sehingga akan terjadi perbedaan besaran antara daerah satu dengan yang lain.
Jumlah yang akan diterima oleh setiap satuan pendidikan tergantung dari jumlah murid masing-masing dan besaran dana BOP dan BOS sesuai dengan jenjang pendidikan, pungkas Lukman.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Hadiri Jambore Literasi Numerasi SUPER TANGGUH di Batang Hari
Ketua DPRD dan Bupati Batang Hari Tabur Bunga di TMP Ksatria Bhakti
Pimpinan DPRD Batang Hari Dampingi Bupati Hadiri Rakor Strategis KPK-Pemda di Jakarta
Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Sambut Kunjungan Kerja KPUD Batang Hari: Serahkan Dokumen Lengkap Pilkada 2024
DPRD Batang Hari Terima Kunjungan Kerja DPRD Sungai Penuh: Diskusi dan Konsultasi Penyusunan Ranperda LKPJ Wali Kota Sungai Penuh
Muaro Singoan, Satu-satunya Desa di Batang Hari Terapkan Absensi dan Buku Tamu Digital
Insiden Lucu Pelepasan Balon dan Rumor Ngambeknya Bupati Warnai Pelantikan PPPK Batang Hari