(KLIKANGGARAN) – Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga akibat penganiayaan.
Penetapan tersebut merupakan hasil kerja penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana. Keempatnya adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, yang saat ini mendekam di tahanan Subdenpom IX/1-1 Ende.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa proses penyidikan berlangsung intensif.
“Sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 10 Agustus 2025.
Wahyu menambahkan, tim penyidik masih menelusuri peran masing-masing tersangka untuk menentukan pasal yang tepat serta tahapan hukum berikutnya.
“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain empat tersangka tersebut, ada 16 prajurit TNI lainnya yang turut diperiksa karena diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian ini.
Baca Juga: Malam Ramah Tamah HUT Kemerdekaan, Pemda Lutra Hadirkan Jebolan Indonesian Idol
Puspom TNI tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan penyidikan.
Diketahui, pemeriksaan terhadap para prajurit ini telah dilakukan sejak Rabu 6 Agustus 2025, tak lama setelah keempat tersangka pertama diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan yang menewaskan seorang prajurit aktif.
Baca Juga: Deny, Siswa SMAN 2 Semarang Lolos PTN: Hasil Belajar dengan Metode Active Recall dan Skala Prioritas
Puspom TNI memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan demi menjamin keadilan bagi korban maupun institusi TNI.**
Artikel Terkait
OPM Memang Gila! Klaim Prada Yotam Bugiangge Bergabung, tapi Belum Pasti
Inilah Sosok Prada SA, Oknum TNI AD Viral karena Acungkan di Kemang, Siapa Sebenarnya?
Ayah Prada Lucky Namo Siap Taruhkan Nyawa Demi Keadilan, Usut Dugaan Penganiayaan Senior hingga Tewaskan Anaknya
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diusut Transparan, Ingatkan TNI-Polri Jaga Soliditas dan Jadi Teladan