Khofifah Resmikan Aturan Ketat Sound Horeg di Jatim, Batas Kebisingan 120 dBA dan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 05:44 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. ((Instagram.com/@khofifah.ip))
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. ((Instagram.com/@khofifah.ip))

“Semua detail sudah kami atur secara jelas. Kegiatan menggunakan pengeras suara tetap boleh dilakukan, tapi harus mematuhi batasan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X