(KLIKANGGARAN) — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkap temuan terbaru soal kosmetik ilegal yang dinilai mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh.
Dalam unggahan Instagram resminya @bpom_ri pada Jumat, 1 Agustus 2025, BPOM menyampaikan bahwa hasil intensifikasi pengawasan periode April–Juni 2025 menemukan 34 merek kosmetik yang mengandung zat terlarang seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga timbal.
“BPOM secara periodik mengumumkan hasil pengawasan kosmetik ilegal kepada masyarakat untuk dihindari dan diwaspadai,” tulis lembaga pengawas itu.
Berikut daftar lengkap 34 kosmetik ilegal dan kandungan bahan berbahayanya:
-
AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash – Mengandung Merkuri
-
ASTRID GLOW’S Body Serum Booster – Mengandung Asam retinoat & Hidrokinon
-
BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream – Mengandung Asam retinoat & Hidrokinon
-
CHARISMALUX Acne Treatment – Mengandung Flusinolon asetonida
-
CHARISMALUX Extra Whitening – Mengandung Hidrokinon, Asam retinoat & Mometason furoat
-
EMGLOW Night Cream X2T Acne – Mengandung Asam retinoat & Flusinolon asetonida
-
GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG – Mengandung Flusinolon asetonida
Baca Juga: Trump Perintahkan 2 Kapal Selam Nuklir Dekati Rusia Usai Ancaman Medvedev soal Sistem Serangan Balasan Era Soviet -
HRA COSMETIC Facial Wash – Mengandung Merkuri & Hidrokinon
-
HRA COSMETIC Toner – Mengandung Merkuri
-
KHOJATI DELUX SURMA – Mengandung Timbal
Artikel Terkait
Meningkatkan Minat Menulis Puisi Sebagai Antisipasi Di Tengah Maraknya Gangguan Kesehatan Mental Pada Generasi Z
Keanggotaan KIS Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Kehilangan Layanan Kesehatan Gratis, Begini Penjelasan Dinsos
Unanda Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sasaran Mahasiswa, Dosen, Tendik, dan Alumni
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Pusat Soroti Dampak Kesehatan hingga Perekonomian