(KLIKANGGARAN) - Pengacara kondang, Hotman Paris menanggapi terkait pembukaan pemblokiran sementara rekening dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu milik para nasabah perbankan di Tanah Air.
Sebelumnya diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara karena tergolong rekening 'menganggur'.
Pembukaan blokir rekening itu kemudian disambut baik setelah ramainya keluhan warga RI di media sosial yang mengaku tidak dapat menggunakan rekeningnya, kendati dalam keperluan yang mendesak.
Perihal itu, Hotman menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan PPATK lantaran dinilai telah mendengarkan keluh kesah masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PPATK yang telah membuka kembali begitu banyak rekening nasabah perbankan yang sebelumnya diblokir, PPATK telah mendengar suara hati rakyat," ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pengacara kenamaan Tanah Air itu juga mengutarakan permintaan maafnya dan mengaku sebelumnya telah mengajukan protes ke PPATK.
"Saya juga mohon maaf karena saya yang pertama kali memviralkan dan mengajukan protes atas aturan blokir memblokir oleh PPATK ini. Bahkan saya hampir dijitak oleh bos," terang Hotman.
"Tapi setelah mendengar keluhan rakyat, PPATK telah membatalkan begitu banyak rekening yang telah diblokir dan kini telah dibuka kembali. Itu adalah hak asasi manusia, mau dipakai atau tidak, itu adalah hak seseorang," tukasnya.
Dalam caption unggahannya, Hotman pun menuturkan soal keluhan masyarakat yang 'menjerit' bila mendapati tabungannya tak dapat dipakai.
Baca Juga: Viral! Diduga Minim Lahan, TPU Tanah Kusir Jadi Tempat Ajang Warga DKI Main Layangan
Hotman pun membeberkan sulitnya dalam mengaktifkan kembali rekening tabungan, lantaran menurutnya banyak persyaratan yang perlu dilakukan nasabah.
"Kita nih (misalnya) tinggal di negeri orang, kita pakai tabungan tuh kalau pas mudik saja, mudik setahun sekali, menjerit sekali kalau sampai tidak bisa pakai tabungan pas mudik," ungkapnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Alami Kerugian Rp 304 Juta, Tabungannya Dikuras Bertahap
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Mensos Ungkap Temuan 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol, Langsung Evaluasi Setelah Kantongi Izin Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sedih, Nilai Korupsi Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia dan Singapura