“Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan, intinya bukan soundnya,” imbuhnya.
Mengenai pengharaman sound horeg, MUI belum mempertimbangkan ke tingkat pusat karena gangguan yang dirasakan sebatas isu lokal di Jawa Timur.
“Kalau soundnya untuk kepentingan hal yang baik dan tidak merusak, diputar di waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, tentu itu dibolehkan,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Ketua Umum PMTI Luwu Utara Apresiasi Event Budaya The Legend of Pongtiku 2
Kenalkan Budaya Madrasah, Ponpes DDI Masamba Gelar MATSMA 2025/2026
Budaya Digital dan Pergeseran Bahasa Jadi Sorotan Utama ICoLLLiTec 5 UNPAM
Viral Warga Minta Sound Horeg Dihentikan Karena Kaca Rumahnya Mau Pecah, Netizen: Tolong Bikin UU Larangan Sound Horeg