(KLIKANGGARAN) - Meski telah mendapatkan kembali enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya, aktris Nirina Zubir mengaku belum bisa sepenuhnya lepas dari jerat kasus mafia tanah yang menimpanya sejak 2021.
Alasannya, para pelaku yang sudah divonis masih mengajukan upaya hukum lanjutan.
“Urusannya bukan dokumen, tapi lebih ke pengadilan (persidangan),” ujar Nirina saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Jumat 2025.
Kasus ini, menurut Nirina, sangat menyita energi dan waktu, bahkan mengganggu rutinitas kerjanya sebagai publik figur.
Ia menyebut, frekuensi persidangan yang cukup padat membuatnya harus membagi fokus antara pekerjaan dan proses hukum.
“Dalam seminggu ada tiga kali sidang. Jadi ya cukup melelahkan,” ucapnya jujur.
Namun demikian, Nirina masih terus berharap proses hukum segera berakhir agar tidak ada lagi upaya hukum lain dari para pelaku.
“Harapan keluarga kami cuma satu, segera diketok palu dan semoga tak ada lagi yang menuntut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Nirina juga menagih janji pemerintah untuk serius memberantas praktik mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.
Ia bicara soal perlindungan yang lebih nyata bagi para korban.
“Semoga pemerintah bisa memegang janjinya untuk memberantas mafia tanah. Saya sebagai salah satu korban merasakan lamanya proses menyelesaikan masalah ini,” seru Nirina.
Artikel Terkait
Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Luwu Utara
AHY Diminta Usut Mafia Tanah Berkecimpungan di Situs Kerajaan Seuneuam
Bupati MFA Serahkan Sertifikat PTSL Secara Simbolis kepada Masyarakat Batin XXIV
Bupati Andi Abdullah Rahim Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik