KLIKANGGARAN -- Puluhan Masyarakat Seuneuam Ujung Raja kembali melakukan pengusiran ke para perwakilan PT SPS2/PT Agrina yang akan kembali melakukan aktivitas di lahan sengketa, tepatnya di kawasan Situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Hal tersebut diucapkan warga BY di lokasi lahan sengketa di kawasan Kerajaan Seuneuam kepada Klikanggaran.com saat dikonfirmasi pada Kamis siang (27/6).
BY membenarkan bahwa pihak perusahaan akan menurunkan kembali dua alat berat jenis ekskavator / beco ke lokasi lahan sengketa di kawasan Situs Kerajaan Seuneuam.
Menurutnya, setelah hampir setengah jam bersitegang dengan perwakilan PT SPS2/PT Agrina, akhirnya perwakilan pihak perusahaan menuruti permintaan masyarakat agar alat berat jenis ekskavator tidak masuk ke lokasi lahan yang sedang bersengketa tersebut, serta tidak untuk melakukan aktivitas apapun.
Di tempat terpisah, keturunan Kerajaan Seuneuam yang tidak ingin namanya di sebutkan, juga menjelaskan bahwa hadirnya perusahaan tersebut bukanya meningkatkan perekonomian masyarakat justru ingin menghapus bukti-bukti situs sejarah kerajaan Aceh, yakni masa Kerajaan Ulee Balang, Kerajaan Seuneuam Ujong Raja, Tuanku Abdulah.
"Semestinya situs kerajaan dilindungi oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Republik Indonesia, bukan dihilangkan, saya mewakili pewaris keturunan Raja Seuneuam Ujong Raja (Tuanku Abdullah) para pewaris keturunan kerajaan Kabupaten Nagan Raya memohon kepada Kementerian Agraria dan Tata / Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN ), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengusut tuntas mafia tanah di lokasi situs Kerajaan Seuneuam," harapnya.
Selain itu, beliau juga meminta agar Pj Bupati Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, dan pihak terkait, jangan membisu serta tutup mata dan telinga, walaupun di lokasi perkebunan tersebut berulang kali konflik tapi tidak ada kepedulian pemerintah terhadap warga setempat yang di rampas hak-haknya, sehingga perusahaan merajalela dan bertingkah seperti raja di biarkan begitu saja," pungkasnya.
Artikel Terkait
Maksimalkan Implementasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Lutra Lakukan Kaji Banding di Maros
Setelah melalui perjuangan panjang, Akhirnya PT MPG memenuhi Hak Eks Karyawan Yang Di PHK
Pentas Seni Akhirussanah TK Tunas Kancana Penuh Kegembiraan dan Keceriaan
PPID Utama Kabupaten Batang Hari Melakukan Pra FGD Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
Siswi SMP 1 Masamba, Amanda Dwi Kharisma, Juara 2 Duta Peduli Sosial Se-Sulselbar 2024
Kunjungan Kerja DPD AWI Provinsi Jambi ke DPC AWI Kabupaten Batang Hari
HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Palopo Serahkan Alat Bantu kepada 10 Penyandang Disabilitas
Deklarasi Cakada Lubuklinggau, Imam Senen Dampingi Rodi Wijaya
UPT Pariwisata Lutra Minta Petugas Edukasi Pengunjung Jaga Kebersihan Objek Wisata
Pj Wali Kota Lubuklinggau Lantik 11 Pejabat PTP