Wakil Bupati Sekaligus Calon Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin Dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Bupati Ade Sugianto

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 10:04 WIB
Cecep Nurul Yakin Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Stempel dan Tandatangan (Tangkap Layar)
Cecep Nurul Yakin Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Stempel dan Tandatangan (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, jelang Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat 11 April 2025.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke polisi dengan terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat hingga stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Laporan terhadap Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin ini disampaikan langsung oleh Bambang Lesmana, SH MH, selaku kuasa hukum Ade Sugianto.

Baca Juga: Bukan untuk Relokasi, Begini Penjelasan Presiden Prabowo Subianto terkait Evakuasi Seribu Warga Gaza

Bambang Lesmana, SH MH, menngungkapkan bahwa bukti terakhir adanya surat undangan yang diduga palsu tersebut ditujukan kepada para para camat dan kepala desa dalam melakukan monitoring netralitas ASN yang diterbitkan pada 25 Maret 2025 lalu.

“Surat itu seolah-olah dikeluarkan oleh bupati, padahal tidak ada sepengetahuan atau persetujuan bupati. Ini jelas mencatut nama bupati untuk kepentingan yang tidak sah,” ujar Bambang, dikutip dari kabar-singaparna.com pada Sabtu, 12 April 2025.

Tak hanya itu, stempel yang digunakan dalam surat tersebut juga diduga tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan di Setda. Bambang mengaku mempunyai bukti otentik bahwa stempel tersebut bukan stempel yang sah.

Baca Juga: Lisa Mariana Konferensi Pers, Instagram Ridwan Kamil Dihack: Eng Ing Eng...

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan bahwa dugaan pemalsuan ini telah terjadi selama dua tahun terakhir, dan terbaru melibatkan sekitar 30 surat serupa.

“Bayangkan, dari satu surat saja bisa ada keuntungan sebesar Rp15 juta–Rp20 juta. Kalau benar ada 30 surat, potensi kerugiannya sangat besar,” terangnya.

Baca Juga: Inilah Sejarah Ditemukannya Ikan Mujair di Indonesia, Kenapa Dinamakan Mujair?

“Bupati sudah berusaha menegur secara bijak, tapi tidak digubris. Maka sekarang kami tempuh jalur hukum demi keadilan dan integritas pemerintahan,” tegas Bambang.

Baca Juga: Konferensi Pers Lisa Mariana Ungkap 3 Alasan Yakin Kehamilannya oleh Ridwan Kamil

Sebagai informasi, Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mejadi Cabup dalam kontestasi Pilkada Bupati Tasikmalaya yang akan kembali digelar PSU pada 19 April yang akan datang.

Baca Juga: Inilah Sosok Peralta, Pemain Borneo FC Ciptakan 2 Gol saat Melawan Persib Bandung, Siapa Sebenarnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X