Hirup Gas Beracun di Sumur, Warga Kartanegara, Purbalingga Meninggal

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 10:01 WIB
Hirup Gas Beracun di Sumur, Warga Kartanegara, Purbalingga Meninggal (Dok. Nanang AN)
Hirup Gas Beracun di Sumur, Warga Kartanegara, Purbalingga Meninggal (Dok. Nanang AN)

KLIKANGGARAN -- Diduga karena menghirup gas beracun saat membersihkan sumur , Warsono (45) asal Desa Adiarsa RT 11 RW 04 Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah nyatanya tak bisa diselamatkan.

Peristiwa ini dilaporkan ke Kantor SAR yang kemudian meluncur ke lokasi kejadian. Tim SAR menerima informasi adanya kondisi membahayakan manusia terhadap satu orang terjebak di dalam sumur di Desa Krangean Kecamatan Kartanegara Kabupaten Purbalingga, Minggu (16/02/2025) sore.

Trisno, selaku Koordinator Unit Siaga SAR (USS) Banyumas menyebutkan bahwa pada Minggu (16/2) pukul 15.00 wib korban sedang menguras sumur. Saat air sumur sudah terkuras, korban kemudian turun ke sumur sedalam 12 meter untuk mematikan diesel dan membersihkan dasar sumur. Setelah 10 menit korban turun, rekannya melihat korban sudah tidak sadarkan diri didalam sumur.

Baca Juga: Forum Kolaborasi Bentang Alam Seko - Rongkong Perkuat Strategi Pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting

Mengetahui kejadian tersebut, satu tim rescue dari USS Banyumas kemudian diberangkatkan ke lokasi kejadian lengkap dengan membawa peralatan Confined Space Rescue (CSR) atau peralatan pertolongan di ruang terbatas.

"Pukul 19.00 wib, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban dengan system lifting dan lowering dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dibawa menuju rumah duka untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujar Trisno, Senin (17/02/25).

Menurut Trisno, dengan telah dievakuasinya korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai. Seluruh unsur SAR yang terlibat dapat kembali ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terimakasih", tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X