Janji Densu yang Ditagih Agus Salim
Selain memprotes pengalihan dana, Agus menagih janji Denny Sumargo untuk memberikan bantuan secara langsung. Meski terbuka menerima niat baik, Agus menuntut kepastian dan tindakan nyata.
“Saya pasti terima, namanya orang baik niat baik, pasti saya terima. Tapi, saya minta fakta, jangan hanya opini. Janji jangan cuma diucapkan di publik tanpa realisasi,” tegas Agus.
Ia juga mengungkapkan rasa frustrasinya karena pengobatan yang seharusnya menjadi prioritas kini terhambat akibat polemik ini.
“Kalau rasa kecewa, tentu kecewa banget. Pengobatan saya terhambat karena masalah ini. Mereka seperti tidak punya jiwa sosial. Apa yang mereka lakukan ini sangat menyakitkan,” ujarnya.
Langkah Hukum untuk Memperjuangkan Hak
Merasa diperlakukan tidak adil, Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, telah melaporkan Denny Sumargo, Novi, Garry, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.
Mereka dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.
Pada Rabu, 15 Januari 2025, Agus menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Ia berharap kasus ini dapat membuka mata publik terkait pengelolaan dana donasi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Harapan Agus Salim
Di tengah polemik ini, Agus berharap agar Denny Sumargo dan pihak yayasan merealisasikan janji mereka.
“Jangan janji manis tanpa bukti. Yang saya harapkan adalah tindakan nyata. Jangan hanya opini atau ucapan kosong di publik,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Aktor Film Mak Lampir Sandy Permana Meninggal Dunia Diduga Dibunuh Tetangga, Ini Penjelasan Polisi
Tahu Lolly Kabur, Bukan Ngegas, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Menyentuh
Dicari Lolly saat Kabur , Razman Ingin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Apa Alasannya?
Serius Adopsi Lolly, Razman Ungkap Langkah Selanjutnya
Inilah Sosok Dokter Kamelia yang Disebut-sebut Dekat dengan Ammar Zoni, Siapa Sebenarnya?
KH Aad Ainurussalam jadi Sorotan Karena Dikenal sebagai Ustaz Kemayu, Ini Sosoknya