KLIKANGGARAN -- KPU Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diikuti PPS Se-Kecamatan Timur 2, Barat 2, Selatan 2 dan Utara 2 pada Jumat, 21 Juni 2024.
Hal ini dilakukan sebagaimana sebelumnya juga telah dilakukan juga pada hari Kamis, 20 Juni 2024, KPU Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diikuti PPS Se-Kecamatan Timur I, Barat I, Selatan I dan Utara I.
Seperti diketahui peraturan yang mengatur kegiatan pemutakhiran data pemilih selain UU adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
Dalam PKPU tersebut diatur tentang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih pada tahapan Pemilihan.
Artikel Terkait
Diseminasi PKM: Sastra Indonesia Unpam Mengusung Tema Interdependensi Karya Untuk Keilmuan Berjaya
Laksanakan Tridarma Perguruan Tinggi, Prodi Sastra Indonesia Adakan Diseminasi Penelitian
83,8 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Indah Putri Indriani
KPU Lubuk Linggau Launching Pilkada 2024
Ketua KPU Sumsel Hadiri Launching Pilkada 2024 oleh KPU Lubuk Linggau
Launching Pilkada 2024 oleh KPU Lubuk Linggau, KPU RI Ingatkan Bahaya Hoax
80,63 Persen Masyarakat Puas dengan Layanan Publik yang Diberikan Pemda Luwu Utara
Hasil Survei CPI-LSI, Kinerja Pelayanan Publik Disporapar Luwu Utara Mencapai 76,89 Persen atau BAIK
Camat Darul Makmur Kunjungi Lokasi Kuburan di Kawasan Situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja yang Sedang Bersengketa: Kami akan Menindaklanjuti
KPU Lubuk Linggau Lakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh Pantarlih