KLIKANGGARAN -- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) M. Rifa'i membuka secara resmi Sosialisasi pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari, bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari pada Kamis (06/06/2024).
Hadir pada acara tersebut Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se Kabupaten Batang Hari, para Kades dan undangan lainnya.
Asisten I Rifa'i dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
Dikatakannya, pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin.
"PETI juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat," lanjut Rifa'i.
Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negative dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan, ujarnya.
Diakhir sambutannya Asisten I Rifa'i berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.
"Kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari," tutup Rifa’i.
Artikel Terkait
Pantas Berani Laporkan Tiko Aryawardhana Penggelapan 6,9 M, Mantan Istrinya, Arina Winarto Ternyata Bukan Wanita Sembarangan!
Buka Sosialisasi PPTPKH, Wabup Sebut Kawasan Hutan Ditanami Sawit itu Menyalahi Aturan
BPK Ungkap Labih Bayar Gaji dan Tunjangan ASN di Pemkab Musi Rawas
BPK Soroti Kinerja Pemkot Lubuklinggau, Belum Menyusun Pedoman Operasional Pembangunan
Rodi Wijaya Kantongi Izin Prinsip dari DPP PBB, Optimis Menang Pilkada Mendatang
Singgung Praktik Transaksional, Pengamat: Hasil Politik Kotor Tak Mampu Beri Perubahan di Bumi Sebiduk Semare
Kebenaran Sandra Dewi jadi Tersangka Ditanggapi Pengaracanya
NGERI! Video Detik-detik Pipa PDAM Meledak di Cibangkong Bandung, Beredar Viral Teriakan Warga Terdengar
Egi yang Dicurigai Netizen DPO Karena Telinganya Bolong Besar Muncul, Ini dia Pengakuannya Mengenai Kasus Vina
Pentas Budaya Bertajuk 'Sulsel Menari' Siap Pecahkan Rekor MURI