KLIKANGGARAN -- Viral, PT Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur (UYM) ijinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan.
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Paytren Aset Manajemen Ustaz Yusuf Mansur tersebut sejak 8 Mei 2024 lalu.
Alasan pencabutan izin usaha PT Paytren yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur tersebut adalah berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Paytren Aset Manajemen.
Berikut Pengumuman lengkap dari pihak OJK terkait pencabutan izin PT Paytren.
"Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal oleh PT Paytren Aset Manajemen.
Bahwa dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada tanggal 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal dan PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi sebagai berikut:
1. kantor tidak ditemukan;
2. tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi;
3. tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu;
4. tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris;
5. tidak memiliki Komisaris Independen;
6. tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi;
7. tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan;
8. tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022;
Artikel Terkait
Melampaui Realita: Kritik Terhadap Kearifan dalam "Cerpen Interaksi Manusia dengan Alam"
Viral, Ini Identitas Dua Pria Lakukan Mesum di Masjid sudah Disanksi, Hukumannya Apa?
Sinopsis Lovely Runner Episode 11: Sun Jae dan Im Sol Berjanji Saling Menjaga Untuk Bertemu di Masa Depan
Contoh Resensi Novel remaja: Soca Sobhita, Sang Penulis Cilik Buku Aku, Meps, dan Beps
Respon Aspirasi Warga, Wabup Suaib dan Kadis Bina Marga Sulsel Bahas Kondisi Ruas Jalan Sabbang-Rongkong
Ira Nandha Terciduk Bareng Elmer Syaherman lagi setelah Selingkuh dengan Bella, Jiwa Julid Netizen Bekorbar!
Sinopsis Lovely Runner Episode 12: Kim Young Soo Melarikan Diri dan Kembali Mencelakai Im Sol
10 Tahun Menghilang, Luwu Utara Kembali Raih Penghargaan Tertinggi Perencanaan Pembangunan Daerah
Inilah Sosok Yasmine Ow, Viral Usai Resmi Gugat Cerai Aditya Zoni, Siapa Sebenarnya?
Alessia Cestaro dan Ahmad Affandy Jarang Terlihat Bersama, Benarkah Rumah Tangganya Tengah Retak? Begini Penjelasan Sang Istri