Viral, Ini Identitas Dua Pria Lakukan Mesum di Masjid sudah Disanksi, Hukumannya Apa?

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 09:17 WIB
Sepasang Pria Lakukan Mesum di dalam Masjid (Tangkap Layar)
Sepasang Pria Lakukan Mesum di dalam Masjid (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Viral di media sosial dua orang pria lakukan hal mesum di dalam masjid.

Dua orang pria lakukan hal di masjid tersebut terekam oleh CCTV dalam masjid hingga videonya viral di media sosial.

Polisi menyebut kasus dua orang pria lakukan mesum di masjid tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Ustaz Muflih Safitra Kritik Soal Musik, UAH Bongkar Siapa Sosok Da'i itu Sebenarnya

Terkait hal itu, Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso menyebut kejadian tersebut terjadi di wilayah dalam Masjid Nurul Falah yang berlokasi di Kampung Koto Panai Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar.

Salah satu pelaku berinisial B disebut sudah melakukan mediasi sedang satu pelaku lainnya dikabarkan melarikan diri.

"Pada saat diserahkan warga ke polsek hanya dirinya sendiri yang temannya melarikan diri. Polsek bersifat menjembatani saja," ungkap Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso dikutip dari Merdeka pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Juga: Inilah Sosok Rahmady Effendi Hutahaean Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Kenapa?

Dari hasil mediasi yang dihadiri polisi dan satu pelaku berinisial B, perangkat nagari, tokoh masyarakat, pengurus masjid dan pihak keluarga maka disepakati permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu pelaku juga diwajibkan membayar denda kepada masjid Nurul Falah.

"Dari hasil mediasi itu, permasalahan tersebut disepakati diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Baca Juga: KPU Kota Lubuklinggau Pastikan Pilkada 2024 Mendatang Tak Ada Calon Perseorangan

"Pelaku membayar denda Rp1.500.000 kepada masjid. Pelaku juga tidak diperbolehkan lagi beraktivitas di Masjid Nurul Falah maupun di lingkungan sekitarnya," imbuhnya.

Silakan bagikan artikel ini dan semoga selalu waras.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X