PPDI Sulsel: Penanganan Bencana di Sulsel Masih Abaikan Data Disabilitas

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 14:01 WIB
PPDI Sulsel: Penanganan Bencana di Sulsel Masih Abaikan Data Disabilitas (Dok. LHR)
PPDI Sulsel: Penanganan Bencana di Sulsel Masih Abaikan Data Disabilitas (Dok. LHR)

KLIKANGGARAN -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai penanganan bencana selama ini masih mengabaikan Peraturan Kepala (Perka) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana, termasuk dalam merespon bencana banjir dan tanah longsor yang melanda enam kabupaten di Sulsel, yaitu Sidrap, Wajo, Enrekang, Pinrang, Sinjai dan Luwu. Yang disebut terakhir (Luwu) skalanya besar.

Dari pemantauan DPD PPDI Sulsel di daerah yang dilanda bencana banjir dan tanah longsor, belum menemukan pencatatan data disabilitas yang terdampak bencana. Padahal data disabilitas tersebut sangat penting dalam menentukan bentuk respon yang tepat. Ketua DPD PPDI Sulsel, Faluphy Mahmud, menegaskan bahwa PPDI merasa perlu mengingatkan bahwa dalam penanganan bencana alam, baik pada masa tanggap darurat maupun penanganan pascabencana, agar kaum disabilitas yang menjadi korban bencana atau yang terdampak bencana untuk tidak diabaikan atau jangan sampai terabaikan.

“Prinsip inklusi disabilitas mengedepankan pemahaman bahwa disabilitas itu beragam dan orang yang memiliki kondisi disabilitas sangat bervariasi. Kami ingin memastikan perspektif inklusi disabilitas diintegrasikan dalam penanganan bencana ini. Bagaimana pemenuhan kebutuhan dasar, fasilitas hunian sementara, termasuk pendataan jumlah korban dan kerugian yang dialami oleh keluarga dengan anggota keluarga yang memiliki disabilitas. Kemudian pemenuhan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yang terintegrasi dengan rehabilitasi dan rekonstruksi dan pengurangan risiko bencana,” kata Faluphy.

Menurutnya, berdasarkan data BNPB, Rabu, 8 Mei 2024, menunjukkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di enam kabupaten ini sudah mencapai 15 orang, yaitu 13 orang di kabupaten Luwu, dan dua orang lainnya di kabupaten Sidrap dan Wajo. Selain itu, kata dia, terdapat puluhan orang luka-luka dan ratusan rumah serta infrastruktur lainnya yang rusak akibat bencana.

“Kami belum mendapatkan informasinya berapa disabilitas yang terdampak atau korban bencana. Bukan hanya dalam publikasi media, bahkan dalam media website BNPB sebagai institusi yang leading dalam penanganan bencana juga tidak memuat data disabilitas yang terdampak atau korban,” tegas Faluphy.

Upaya yang dilakukan PPDI Sulsel sejauh ini untuk memastikan kebenaran dugaan tidak tersedianya data disabilitas yang terdampak atau korban bencana alam adalah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Pusdalops BNPB Pusat, BPBD Sulsel, sampai memastikan di Pusdalop BPBD Luwu yang ada di Posko Induk Tangggap Darurat Bencana di Lapangan Andi Djemma Belopa, Kabupaten Luwu, bahwa semuanya mengakui tidak tersedia.

“Itu hasil pemantauan dari Tim PPDI Sulsel pada Sabtu 11 Mei 2024 yang kami inisiasi terdiri dari Koordinator Wilayah V DPD PPDI Sulsel, DPC PPDI Luwu dan DPC PPDI Palopo. Malah tim kami sempat ke sana kemari mencari datanya. Pertama, menemui petugas di Posko Pusdalops BPBD Luwu, tetapi kelihatan kebingungan. Kemudian diarahkan ke Posko Dinas Kesehatan,” terangnya.

“Hal sama juga terjadi. Lalu ditunjuk supaya ke Posko Dinsos Provinsi yang katanya melakukan perekapan data kelompok rentan. Sampai di Posko Dinsos Provinsi Sulsel, disodorkan print out data Rekap Assesment Pengungsian Bencana Luwu yang di dalamnya tidak ada disabilitas. Pertanyaannya, apa mungkin tidak ada disabilitas yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor?” lanjut Faluphy menyangsikan.

Menjawab hal itu, Tim PPDI Sulsel langsung menuju ke beberapa lokasi terdampak banjir, termasuk di Desa Cakke Awo Kecamatan Suli dan menemui Andi Rahmayanti yang disabilitas netra totally vision (buta total). Faluphy berharap agar senantiasa membiasakan untuk melakukan penyediaan data terpilah dalam penanganan bencana, terutama disabilitas dengan ragamnya. Sehingga akan membantu memastikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dalam situasi darurat dan pascadarurat.

“Kami berharap penanganan bencana dapat memastikan bahwa prinsip aksesibilitas, akomodasi layak, partisipasi difabel, kolaborasi dengan DPOs, serta perlakuan anti-diskriminasi juga diterapkan dalam penanganan bencana ini. Warga dengan disabilitas harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya objek yang menerima bantuan,” tandasnya. (rls)

Nomor Kontak:
Ketua DPD PPDI Provinsi Sulawesi Selatan
Faluphy Mahmud: 0853-9881-5678

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X