KLIKANGGARAN - Untuk menciptakan rasa nyaman wisatawan dan menghindari terjadinya kecelaan di obyek wisata, Polresta Banyumas, Jateng melakukan pengecekan tempat wisata air yang dijadikan destinasi wisata oleh masyarakat dalam rangka liburan hari raya Idulfitri 1445 H.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto,SIK, MH, bersama jajaranya dengan menyasar sejumlah loka wisata air yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (10/4/24).
Adapun wisata air yang dilakukan pengecekan diantaranya adalah Dermaga Apung Sungai Serayu Rawalo, wiasata Kalibacin Rawalo, wisata air pereng Cilongok, wisata Telaga Kumpe Cilongok, Curug Cipendok Cilongok, Lokawisata Baturraden dan The Forest Baturraden.
Baca Juga: Putus Lagi, Nikita Mirzani Blak-blakan Rizky Irmansyah Tak Sesuai lagi dengan Kriterianya
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto,SIK, MH, memberikan imbauan kepada para pengelola wisata baik air maupun non air, terlebih pengelola wisata air yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, harus selalu mengikuti aturan atau sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
SOP itu berupa diantaranya memiliki izin dan uji kelayakan dari instansi terkait.
Hal itu diperlukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung.
"Kami menghimbau kepada pengelola wisata air agar selalu mengikuti SOP seperti punya perizinan dan uji kelayakan dari instansi," kata Wakapolresta disela-sela kegiatan saat meninjau Dermaga sungai Serayu.
Wakapolresta Banyumas juga menghimbau para pengelola wisata air untuk tidak menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum memiliki izin dan SOP yang matang.
"Kalau ada yang tak sesuai SOP, kami menghimbau para pengelola wisata air untuk tidak beroperasi dulu sampai perizinan ada," ujarnya.
Baca Juga: Melonjak Tajam Jumlah Penumpang yang Berangkat H2 Lebaran Idul Fitri 1445 H
Sementara itu, Ketua paguyuban Masyarakat Pariwisata Serayu Eddy Wahono mengungkapkan pendirian Dermaga Serayu Desa Tambak Negara, Kecamatan Rawalo yang dimulai pada tahun 2021 lalu melalui Kementerian Perhubungan dinilai belum dilengkapi keamanan dan uji kelayakan perahu.
"Sebenarnya permasalahan kelengkapan keamanan menggunakan pelampung sudah seringkali diingatkan pada paguyuban masyarakat Kaliwangi, serta melengkapi persyaratan utama adalah kelayakan uji perahu harus dipenuhi," ujar Wahono, Jumat (12/04/25).
Menurutnya, jika terjadi laka air, sementara si pengelola wisata air tersebut belum memiliki izin maka akan berdampak pada wahana wisata lainnya.
Artikel Terkait
Polresta Banyumas Bagikan Takjil dan Helm untuk Pengendara Motor
Tiga Pelaku Eksploitasi Seksual Melalui Aplikasi, Dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas
Puluhan Anak Yatim Dapat Santunan dari Polresta Banyumas
Inspeksi Mendadak, Polresta Banyumas Bersama Instansi Terkait Cek Peredaran Produk Makanan