KLIKANGGARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas saat ini sedang menyiapkan bahan keterangan untuk menjawab dalil permohonan yang lokusnya ada di daerah pemilihan (Dapil) 1 Banyumas.
Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif menjelaskan, Dapil 1 Banyumas menjadi salah satu lokus dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Peserta Pemilu Partai Demokrat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas sedang menyiapkan bahan keterangan untuk menjawab dalil permohonan yang lokusnya ada di daerah pemilihan (Dapil) Banyumas 1. Permohonan gugatan perselisihan tersebut diajukan oleh Peserta Pemilu Partai Demokrat.
" Bahwa Pokok permohonan Partai Demokrat pada Dapil 1 DPRD Banyumas adalah persandingan perolehan suara caleg atasnama Maryatin dan Abdullah Arif Budiman pada salinan C salinan dan D hasil Kecamatan," ujar Imam Kamis ( 04/04/24).
Pokok permohonan yang lokusnya di dapil banyumas 1 adalah selisih perolehan hasil suara antara Caleg Demokrat atasnama Maryatin dan Abdullah Arif Budiman.
Sementara Rani Zuhriyah Kordiv Humas Bawaslu Banyumas menjelaskan bahwa kluster permasalahan partai demokrat sesuai dalil pemohon adalah bahwa hasil sanding data dalam formulir C salinan (formulir TPS) dan D hasil Rekap Kecamatan, terdapat pengurangan suara pemohon Hj Maryatin sebanyak 276 suara dan terdapat penambahan 276 suara untuk caleg atasnama Abdullah Arif Budiman.
"Menurut berkas PHPU partai demokrat terdapat selisih suara sebanyak 276 suara diantara kedua caleg tersebut yang diperoleh dari sanding data formulir C salinan dan D hasil rekap kecamatan" ujar Rani.
Bawaslu berserta jajarannya sedang menyusun jawaban atau keterangan untuk menjawab dalil permohonan tersebut yang dilengkapi dengan form A hasil pengawasan ketika rekapitulasi tingkat kecamatan. Dimana dalam rapat pleno tingkat kecamatan telah terjadi revisi atau penyesuaian sesuai dengan C hasil atau C plano yang menjadi pedoman utama, yang itu tertuang dalam form A hasil pengawasan (Nanang AN).
Artikel Terkait
Memahami Feminisme dalam Novel "Bidadari-Bidadari Surga" karya Tere Liye: Perspektif Marxisme
Ringankan Beban Mahasiswa Perantau, IKA PMII UI Gelar Mudik Bersama Jakarta - Semarang
Memahami Feminisme Liberal melalui Novel 9 dari Nadira Karya Leila S. Chudori
Demi Kemanusiaan, Relawan PMI Lutra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bansel Meski Lagi Berpuasa
Inilah Sosok Salwan Momika, Pelaku Pembakaran Al-Qur'an yang Dikabarkan Mati di Norwegia
Bassirou Diomaye Faye Presiden Pertama dengan Dua Istri Viral, Ini Profilnya!
Sandra Dewi Datangi Kejaksaan Agung dengan Santai, Senyum Manis dan Jarinya Membentuk Saranghaeyo
Kampus Mengajar Angkatan 7 Sudah dimulai, Inilah Kewajiban dan Hak Mahasiswa
Maksimalkan Ramadan, Yayasan Pendidikan Islam Al Manshuriyah Cipondoh Berikan Santunan kepada Yatim dan Dhuafa
Permudah Umat Muslim, Kantor Baznas Luwu Utara Buka Layanan Zakat Fitrah