Nagan Raya - Kini kekecewaan atas keputusan dan pernyataan dari anggota komisi satu DPRK Nagan Raya tidak menjamin meloloskan dua orang komisioner KIP Nagan Raya masa bakti 2024-2029 datang dari Ketua dan seluruh jajaran pimpinan Forum Komunikasi Anak Bangsa ( FORKAB ) kabupaten Nagan Raya atas dugaan putusan sepihak yang di lakukan Teuku Abdul Rasyid.
Hasannuddin yang sering disapa Alex, Ketua FORKAB Kepada klikanggaran.com, Minggu (17/03/2024) menyayangkan atas dugaan keputusan dan peryataan sepihak Teuku Abdul Rasyid.
"Kami menduga peryataan tersebut sengaja untuk menggiring opini untuk menyudutkan Ketua dan anggota KIP Nagan Raya," kata Alex.
"Kami melihat selama pemilu di kabupaten Nagan Raya, baru ini KIP Nagan Raya mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bawaslu provinsi, disini kami melihat bahwa ketua dan anggota KIP yang sekarang benar-benar menjalankan pemilu legislatif dan pilpres secara tegak lurus sesuai dengan undang–undang pemilu,” tambahnya dengan tegas.
Baca Juga: Ramadan Festive 2024, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale Lebaran
Alex menduga adanya keputusan dari anggota komisi I DPRK Nagan Raya itu.
"Ada kesengajaan oleh oknum untuk merusak citra KIP kabupaten Nagan Raya. jangan jangan calon-calon KIP sekarang dalam bersaing padahal keberhasilan KIP Nagan Raya belum ada yang diperoleh oleh KIP lain selama ini," tandasnya.
"Kami sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam organisasi FORKAB menduga, ini ada kepentingan politik yang merasa kecewa dan mungkin ada juga saudaranya yang maju sebagai calon komisioner KIP Nagan Raya. Jika pun ada jangan sampai menjatuhkan orang lain demi kepentingan sendiri," tegas Alek.
Baca Juga: DLH Lubuklinggau Terima Bantuan Armada Pengangkutan Sampah
Alex menjelaskan dengan menggebu-gebu atas apa yang telah terjadi dan meminta diperjelas atas keputusan itu.
"Jangan membohongi hati nurani anda sendiri, seluruh kabupaten yang berada di provinsi Aceh mengapresiasi KIP Nagan Raya, masak anda menuding ada apa dengan pemikiran Anda pak? Kami perlu mempertanyakan hal pemikiran anda, sehingga bisa-bisa anggota komisi satu mengeluarkan dan memvonis KIP daerah sendiri, apakah anda sehat?" kata Hasannuddin dengan sapaan Alex.
Sementara itu saat dikonfirmasi klikanggaran.com melalui whatsapp untuk menanggapi terkait putusan sepihak yang tidak meloloskan dua orang komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya dan dugaan Ada Kepentingan Pribadi, Teuku Abdul Rasyid anggota komisi satu DPRK kabupaten Nagan Raya belum memberikan tanggapan/Bungkam hingga berita ini di turunkan.
Artikel Terkait
Bustanuddin Kecewa Atas Dugaan Putusan Sepihak dari Anggota Komisi Satu DPRK Nagan Raya Tidak Meloloskan Dua Orang Komisioner KIP
Bupati Ratna Machmud Lantik Ali Sadkin Jabat Sekda Definitif Kabupaten Musi Rawas
Pesan Menohok DLH Lubuklinggau Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan, Simak!
Kelola Penanganan Sampah, DLH Lubuklinggau Siapkan 8 Titik TPS