KLIKANGGARAN - Ada pihak pihak yang ingin merusak kinerja KIP Nagan Raya Tokoh Masyarakat Tadu Raya Bustanuddin merasa kecewa atas keputusan dan peryataan anggota Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Teuku Abdul Rasyid tidak mau meloloskan Dua peserta Calon Komisioner Pemilu Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Nagan Raya masa Bakti 2024-2029 yang kini viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial dan di grup grup Whatsapp.
Menanggapi hal tersebut, Bustanuddin atau Yang lebih di kenal Bang Tadu Raya Tokoh Masyarakat Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, melalui Prese Release yang di Terima Krue media klik Anggaran.com Sabtu 16/03/2024, menyayangkan hasil Keputusan sepihak dari Teuku Abdul Rasyid selaku anggota komisi Satu DPRK Kabupaten Nagan Raya tidak meloloskan dua calon Komisioner KIP Nagan Raya padahal belum ada putusan dari DKPP RI.
"Jangan terlalu terburu buru untuk mengambil suatu keputusan dan peryataan, tunggu hasil putusan dari DKPP-RI apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak, Itu baru tahapan belum pemeriksaan berkas apakah memenuhi unsur atau tidak ucapnya.
kami menilai selama pemilu di nagan raya, mungkin baru kali ini mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bawaslu Provinsi Aceh, ini Pertanda bahwa ketua dan anggota KIP Kabupaten Nagan Raya yang sekarang benar benar menjalankan pemilu pileg dan pilpres 2024 secara benar sesuai dengan amanat undang undang undang ucap Bang tadu raya.
Selain itu, keberhasilan yang diraih KIP Nagan Raya belum ada diperoleh KIP lain selama ini, kami mohon kepada seluruh yang berwenang untuk melihat kebenaran yang hakiki, jangan ada unsur keterkaitan dalam memberikan pilihan, ini bulan Ramadhan bulan yang suci, kami masyarakat Nagan Raya,juga mendukung atas keputusan yang baik bagi suksesnya pilkada yang akan datang.
Lebih lanjut Bang Tadu menduga, oknum yang melaporkan Dua peserta Calon Komisioner Pemilu Independen Pemilihan ( KIP ) ke DKPP RI tersebut murni ada unsur irihati yang di lakukan oleh oknum tersebut untuk merusak citra dan nama baik KIP Nagan Raya supaya ketua KIP Nagan Raya tersudutkan pungkasnya.
Sementara itu saat di konfirmasi Krue media klik Anggaran.com melalui whatsapp untuk menanggapi terkait putusan sepihak tidak meloloskan dua orang komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid anggota komisi satu DPRK kabupaten Nagan Raya belum memberikan tanggapan/Bungkam hingga berita ini di turunkan.
Artikel Terkait
Ratusan UMKM Ramaikan Pasar Ramadham UMP Purwokerto
KA Keberangkatan Daop 5 Purwokerto Diberangkatkan Setelah Banjir Surut Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. PT KAI Minta Maaf
Operasi Pekat, Polresta Banyumas Amankan 20 Liter Ciu dan 25 Liter Tuak
Polresta Banyumas Bagikan Takjil dan Helm untuk Pengendara Motor
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, 10 ABK Tak Diketahui Nasibnya
Temui Dinas ESDM Sulsel, Suaib Perjuangkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Miskin Ekstrem di Luwu Utara