Empat Kecamatan di Kabupaten Brebes Terendam Banjir, Ratusan KK Mengungsi

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 11:31 WIB
Evakuasi korban banjir di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Istimewa)
Evakuasi korban banjir di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Empat kecamatan di Kabupaten Brebes dilanda banjir. Akibatnya ratusan kepala keluarga (KK) terpaksa harus difungsikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan banjir yang merendam sejumlah kecamatan yang berafadi Kabupaten Brebes bagian selatan, Jawa Tengah ini terjadi sejak Minggu (25/02/24) malam.

Adah Sudarsa selaku Kepala Kantor SAR Cilacap, mķenuturkan, 2 Tim Rescue dari Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi ," ungkap Adah, Selasa (27/02) pagi.

Baca Juga: Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria di Banyumas Diamankan Polisi

4 Kecamatan yang terdampak diantaranya Kecamatan Larangan, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Wanasari, dan Kecamatan Brebes.

Sementara itu, data korban yang di evakuasi Tim Kantor SAR Cilacap dibagi menjadi 4. Diantaranya , tim Alfa dengan worksite Desa Kebogadung Kecamatan Jatibarang mengevakuasi sebanyak 36 orang. Tim Bravo dengan worksite Desa Lengkong Kecamatan Wanasari mengevakuasi sebanyak 1 orang.

" Ada juga Tim Charlie dengan worksite Desa Rengaspendawa Kecamatan mengevakuasi sebanyak 1 orang dan Tim Delta di Posko Gabungan Desa Jagalempeni mengevakuasi sebanyak 2 orang.," jelas Adah.

Baca Juga: Inilah Sosok Siswi yang jadi Selingkuhan Guru Olahraga di Subang yang Kisahnya Viral, Siapa Sebenarnya?

Menurutnya ada Selasa pagi , debet air sudah mengalami penurunan dan dinyatakan kondusif. Sementara seluruh tim SAR gabungan menuju Kantor BPBD Brebes untuk standby karena diperkirakan arus air akan naik melewati Kecamatan Brebes.

" Dan pada pukul 21.50 wib, Tim melakukan pergeseran ke Desa Krasak Kecamatan Brebes untuk merespon permintaan bantuan evakuasi. Sementara pagi ini, Tim melakukan pergeseran kembali ke beberapa titik banjir untuk melakukan pemantauan," tambahnya (Nanang AN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X