Gini Ratio Luwu Utara Terendah di Sulsel, Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Terus Membaik

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 13:50 WIB
Ilustrasi (Google)
Ilustrasi (Google)

KLIKANGGARAN -- Pascabencana banjir bandang dan pandemi COVID-19, kabupaten Luwu Utara kembali bangkit dan terus berkembang menjadi daerah yang lebih baik sejak 2020.

Hal ini terlihat dari indikator makro Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2023 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang terus mengalami perubahan positif.

Setelah angka kemiskinan di kabupaten Luwu Utara menurun dari 13,22% menjadi 12,66%, maka tren perbaikan indikator makro juga terjadi pada Indikator Kesejahteraan Masyarakat (IPM).

Di mana IPM ini meningkat dari 71,34 poin menjadi 73,73 poin dengan tahun dasar 2020. Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 2,81% menjadi 2,63%.

Terbaru, gini ratio Luwu Utara atau tingkat ketimpangan pendapatan/pengeluaran masyarakat juga mengalami penurunan secara signifikan, dari 0,349 poin di 2022 menjadi 0,342 poin di 2023.

Hal ini sekaligus menggambarkan bahwa kabupaten Luwu Utara memiliki tingkat kesenjangan pendapatan atau gini ratio paling kecil atau paling rendah se-Provinsi Sulawesi Selatan.

“Capaian gini ratio Luwu Utara tahun ini masuk dalam kategori ketimpangan rendah dan terendah di Provinsi Sulsel,” ungkap Kepala Bapperida, Drs. H. Aspar, belum lama ini di Masamba.

Aspar menjelaskan, salah satu sasaran pembangunan adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat demi terciptanya kesejahteraan rakyat. Kondisi ini memungkinkan untuk dijadikan dasar dan upaya peletakan dasar untuk pembangunan berikutnya.

“Salah satu permasalahan yang ditimbulkan akibat dari pelaksanaan pembangunan adalah tidak meratanya pendapatan setiap penduduk dalam suatu wilayah atau yang lebih dikenal dengan "ketimpangan pendapatan/pengeluaran,” jelas Aspar.

Nah, dengan gini ratio 0,342 poin di 2023 ini, maka Pemda Luwu Utara telah berhasil merumuskan berbagai kebijakan, sekaligus mendekatkan pembangunan dalam berbagai sektor di masyarakat berdasarkan potensi dan kebutuhannya.

Dijelaskan Aspar, nilai gini ratio ini didapatkan melalui Survey Khusus Distribusi Pendapatan (SKDP) atau Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) oleh BPS melalui pendekatan rumah tangga. “Data yang dihasilkan untuk mendapatkan nilai gini ratio adalah data primer dan hasilnya realibel, akurat dan terpercaya,” imbuhnya.

Menurut eks Sekretaris DPRD ini, selain SUSENAS, banyak cara yang bisa digunakan untuk mengukur gini rasio atau Tingkat Pemerataan Pendapatan/Pengeluaran dalam masyarakat. Salah satunya, kata dia, dengan menggunakan ukuran atau metode kriteria Bank Dunia

“Untuk kriteria Bank Dunia, yang masuk Kategori Ketimpangan TINGGI, jika 40% penduduk yang berpendapatan rendah menerima bagian pendapatan kurang dari 12,00%.

Sementara yang masuk kategori Ketimpangan SEDANG, apabila 40% penduduk berpendapatan rendah menerima pembagian pendapatan antara 12% -- 17%, dan yang masuk kategori Ketimpangan RENDAH, apabila 40% penduduk berpendapatan rendah menerima pendapatan lebih dari 17%,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X