Masih Banyak Belum Paham Tata Cara Daftar Izin Usaha Online, DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan 10 Angkatan

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 16:46 WIB
Bimtek Tata Cara Daftar Izin Usaha Online di Kabupaten Luwu Utara (LHR)
Bimtek Tata Cara Daftar Izin Usaha Online di Kabupaten Luwu Utara (LHR)

“Ada beberapa pemilik usaha mempunyai usaha lebih dari satu usaha, tetapi yang sudah didaftarkan secara daring atau online baru satu usaha, sehingga kita harapkan untuk melakukan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah dimiliki sebelumnya,” papar Alauddin Sukri.

Baca Juga: Tidak Hanya Perkastaan, Oka Rusmini Memperkenalkan Tradisi Masyarakat Bali Melalui Novel Kenanga

Masih Alauddin, dengan adanya bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya secara daring, kapan pun dan di mana pun, tanpa harus mendatangi DPMPTSP. Lain lagi bagi peserta yang belum paham pengisian LKPM, maka diharapkan ke DPMPTSP.

“Kita tetap buka layanan konsultasi pelaporan LKPM di kantor,” pungkas pria berkacamata ini.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X