KLIKANGGARAN — Bagi Klikers warga kota Bekasi yang kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) masa berlakunya sudah habis di tanggal 5 Desember ini, segera lakukan perpanjangan.
Tim Polrestro Bekasi Kota memberikan kemudahan melakukan perpanjangan dengan fasilitas SIM keliling.
Fasilitas SIM keliling ini berlaku untuk pemilik SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Kejari Nagan Raya musnakan Barang Bukti Sabu dan Barang Bukti Lainnya
Untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling wilayah kota Bekasi beroperasi di Polsek Bantargebang mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Syaratnya mudah, Klikers cukup membawa :
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Tradisi dan Budaya dalam Cerpen Senyum Karyamin Karya Ahmad Tohari
Layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Seperti diketahui, kewajiban memiliki SIM untuk setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya tertuang dalam pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum diwilayah wajib memiliki SIM.
Sementara bagi pengendara tidak memiliki SIM, sanksinya jadi lebih berat sebagaimana tercantum dalam Pasal 281.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah),"
Baca Juga: UPT Pariwisata Kumpulkan Petugas ODTW di Warkop Rogar, Ini yang Dibahas
Artikel Terkait
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan Kejari Kota Cilegon Selenggarakan Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat untuk Kesejahteraan
Disebut Agus Raharjo Pernah Pernah Intervensi Kasus Korupsi e-KTP, Begini Jawaban Presiden Joko Widodo
Inilah Rahasia Keluarga Sinclair Mau Terima Tiko jadi Pengganti Ashraf
Ketua ATPUSI Provinsi Banten Raih Juara 1 Pada Apresiasi GTK Kemendikbudristek 2023 Kategori Inovatif
Tidak Hanya Perkastaan, Oka Rusmini Memperkenalkan Tradisi Masyarakat Bali Melalui Novel Kenanga
Perspektif Sosial dalam Novel Bumi Manusia melalui Lensa Sosiologi Sastra
Jambore PKK, Merajut Kebersamaan PKK dan Dasa Wisma Se-Kabupaten Luwu Utara
UPT Pariwisata Kumpulkan Petugas ODTW di Warkop Rogar, Ini yang Dibahas
Tradisi dan Budaya dalam Cerpen Senyum Karyamin Karya Ahmad Tohari
Kejari Nagan Raya musnakan Barang Bukti Sabu dan Barang Bukti Lainnya