Cristiano Ronaldo Digugat $1 Miliar atau Lebih dari Rp 15 T Setelah Meluncurkan Koleksi NFT Lewat Binance, Siapa Penggugatnya?

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 20:45 WIB
Christiano Ronaldo digugat koleks NFT-nya yang dijual melalui perusahaan aset kripto Binance. (Binance)
Christiano Ronaldo digugat koleks NFT-nya yang dijual melalui perusahaan aset kripto Binance. (Binance)

Sebelumnya banyak orang mulai dari Donald Trump hingga Snoop Dogg meluncurkan koleksi mereka sendiri.

Bukan Pertama
Kasus NFT ini, bukan kali pertama selebriti dihadapkan pada tindakan hukum atas keterlibatan mereka dengan perusahaan kripto, dengan industri ini berguncang oleh sejumlah kebangkrutan dan skandal.

Selebritas A-list seperti pelawak Larry David, bintang tenis Naomi Osaka, dan pemain NFL Tom Brady tengah diadukan karena peran mereka dalam mempromosikan bursa kripto yang gagal, FTX, yang bangkrut pada November 2022.

Baca Juga: Mengulik Kiblat Cinta, Kisah Nyata Followers Elizasifaa: Bagaimana Kabar Galih dan Karli?

Jutaan orang masih terkunci di dalam tabungan mereka, dengan pengadilan menjatuhkan vonis kepada CEO FTX, Sam Bankman-Fried, yang menggunakan deposito pelanggan untuk melakukan taruhan berisiko tanpa pengetahuan mereka bulan lalu.

Sam Bankman-Fried menghadapi hingga 110 tahun di balik jeruji ketika dijatuhi hukuman pada Maret mendatang.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Sky News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X