– 2 (dua) perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, dengan barang bukti berupa mesin sedot, selang, ambal/karpet, ember dan dulang.
Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama, tutup Kajari.
Artikel Terkait
Profil Sosok Didit Hediprasetyo, Anak Tunggal Prabowo Subianto Dibela Gibran di Media Sosial
Tega Habisi Nyawa Istri sedang Hamil 4 Bulan, Inilah Sosok Nando Kusuma Wardana, Siapa Sebenarnya?
Cantik dan Ceria, inilah Profil Mega Suryani Dewi yang Mati Ditangan Suami yang Sering Menyiksanya
Dinas Pertanian Luwu Utara Gelar Knowledge Sharing Meeting Program READSI
Innalillahi, Sosok Donny Yuliantino, Staf dan Koreografer Idol JKT48 Meninggal Dunia, Inilah Profilnya
Inilah Sosok Virly Virginia, Terseret Kasus Film Dewasa Bersama Siskaeee, Siapa Sebenarnya?
Ini Bahaya Pinjaman Pribadi alias Pinpri yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Menyesal!
Viral Baca Kitab Terbalik, Habib Bahar bin Smith Pernah Sebut Gus Fuad Plered Baca Kitab Belepotan
Inilah Sosok Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo Diduga Palsukan Tanda Tangan Panewu Godean
Pemda Luwu Utara Apresiasi Sekolah Budaya Luwu I La Galigo