12. Kapal Tiongkok diduga lakukan 4 pelanggaran.
Ternyata, kapal berbendera Tiongkok hingga kini dikabarkan miliki empat pelanggaran.
Di antaranya adalah melanggar perjanjian untuk kremasi, jam kerja 30 jam dan istirahat hanya 6 jam untuk ABK, secara ilegal sering menangkap hiu dan kemungkinan melanggar HAM perihal upah.
13. Kemlu Tiongkok ungkit masalah kesehatan.
Melalui poin yang telah disebutkan oleh Kemlu RI, pihak Tiongkok melalui Kementerian Luar Negerinya pun membuka suara.
Mereka menyebutkan, pelarungan yang diberikan itu bertujuan untuk melindungi kesehatan awak kapal lainnya karena penyakit menular yang sebelumnya menjangkit para jenazah.
Sumber: https://today.line.me/ID/article/rwJ5Kk?utm_source=washare