Jakarta,Klikanggaran.com - Pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp8,38 miliar, tepatnya Rp8.383.791.000, dalam setahun pada 2021. Jika dibagi 12 bulan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) seperti dikutip, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar.
Michael menyatakan bahwa DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran tersebut.
"Betul, yang ini yang kami tolak," kata Michael, Selasa (1-12).
Dia mengatakan, DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran itu karena keadaan ekonomi saat ini masih kritis akibat pandemi Covid-19.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak," kata dia.
DPW PSI DKI Jakarta telah memerintahkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk menolak anggaran tersebut.
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja Dewan. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," kata Michael.
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp315.000 per bulan