Menurut dia, seluruh aparat harus dilibatkan untuk menjalankan kebijakan PSBB, mulai dari kepolisian, Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, dan tokoh masyarakat mengawasi serta mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah untuk menekan penyebaran virus.
"Penerapan PSBB di masyarakat sudah tidak dalam taraf imbauan melainkan kewajiban dan harus ada pengawasan dari aparat," tuturnya.