Polisi menjual masker itu ke masyarakat dengan harga Rp4.400 untuk 10 lembar masker, sesuai harga yang ditetapkan Dinas Kesehatan dan harga jual di pasar. Sementara pelaku menjual masker senilai Rp200.000 untuk 50 lembar masker.
"Kami akan melakukan sesuatu yang mungkin agak melanggar, tetapi ini demi kepentingan umum yang lebih besar, maka kami jual kembali masker itu ke masyarakat," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
[sumber: bisnis]