Diapun mengungkapkan bahwa diluar sana banyak kelompok masyarakat yang menganggap RUU Cipta Lapangan Kerja dianggap tidak memihak para buruh dan hanya berpihak ke investor, dan adapula yang menganggap
“Publik terbelah soal RUU Cipta Lapangan Kerja, ada yang menilai positif dan ada yang menilai negative,” imbuh Aziz.
Hal tersebut terjadi karena publik memandang pemerintah sangat tertutup dalam merupuskan Omnibus Law, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, tidak melibatkan serikat buruh, dan stake holder lainnya. Walaupun hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
“Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menegaskan tujuan dibuatnya RUU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan perlindungan pekerja secara berkelanjutan. Penyusunan draf RUU sejak awal telah melibatkan para pihak terkait, seperti kalangan serikat buruh, pengusaha, dan akademisi pada November - Desember lalu,” ungkap Aziz.
Aziz pun berpesan kepada pemerintah, karena Omnibus Law akan mengganti 74 undang-undang/peraturan tentang izin usaha, pemerintah harus lebih hati-hati dalam menyusun RUU Omnibus Law, jangan sampai ada cerita “salah ketik” lagi. Selain itu pembahasannya lebih terbuka, tranparan, dan jangan terlalu tergesa-gesa serta pemerintah harus mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari mahasiswa.
“Pesan saya untuk pemerintah, dalam pembahasan RUU Omnibus Law, Pertama, pembahasan harus dilakukan secara cermat dan teliti karena dampaknya ketika sudah disahkan akan mencabut Undang-Undang yang sudah ada. Kedua, pembahasan RUU Omnimbus Law dilakukan dengan memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Ketiga, meminta pembahasan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan memperhatikan masukan dari seluruh stakeholder terkait,” ungkap Aziz.
Karena niatan munculnya RUU Omnibus Law itu baik, diapun berharap RUU tersebut bisa dirumuskan se ideal mungkin.
“Harapan kita ingin RUU Omnibus Law ini se ideal mungkin, tidak merugikan buruh dan masyarakat, serta tidak memberatkan pelaku usaha,” pungkas Aziz.