Drama Pemukulan dalam Pemeriksaan Kesehatan Kivlan Zen?

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2020 | 08:48 WIB
kasus kivlan
kasus kivlan


JAKARTA, Klikanggaran.com-- Kivlan Zen sempat merebut hasil medis dari tangan dokter Yohan Wenas usai dinyatakan sehat di Rutan Pomdam Jaya pada 2 September 2019 lalu. Itu versi yang disampaikan Kejaksaan Agung. Tentu saja, versi itu berbeda dengan versi yang disampaikan pengacara Kivlan Zen.


Direktur RSU Adhyaksa, Dyah Eko Judihartanti, menegaskan tidak ada insiden pemukulan atau dorong-mendorong antara dokter Yohan Wenas dengan terdakwa Kivlan Zen.


Faktanya, menurut Dyah, dokter Yohan Wenas hanya merebut kembali hasil medis yang sebelumnya sempat diambil paksa oleh Kivlan Zen yang saat itu dinyatakan sehat dan tidak perlu dibawa ke RS.


"Jadi saya tegaskan kembali tidak ada sama sekali peristiwa pemukulan atau pasien didorong oleh dokter yang menanganinya. Kami paham soal kode etik kedokteran," tuturnya, saat menyampaikan klarifikasi di Kejaksaan Agung, Jumat (31-1-2020).


Dyah menceritakan kronologi terkait pemberitaan hoaks mengenai terdakwa Kivlan Zen dipukul oleh salah satu tim dokter dari RSU Adhyaksa.


Menurut Dyah, peristiwa itu berawal ketika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengirimkan surat permintaan kepada RSU Adhyaksa untuk memeriksa kesehatan Kivlan Zen yang mengeluh sakit di Rutan Pomdam Jaya.


"Kemudian pada 2 September 2019, kami mengirim tim dokter ke rutan untuk memeriksa kesehatan yang bersangkutan," kata Dyah.


Setelah memeriksa beberapa jam, menurut Dyah, tim dokter menyatakan terdakwa Kivlan Zen dalam kondisi sehat dan tidak perlu dibawa ke RS. Hasil pemeriksaan itu, lanjut Dyah, sesuai SOP dituangkan ke dalam sebuah kertas hasil medis sementara terdakwa.


"Setelah memeriksa yang bersangkutan, semua tim dokter langsung ke luar dari ruang pemeriksaan itu dan ada salah satu dokter yang kembali ke dalam, karena tasnya tertinggal," ujar Dyah.


Dyah menjelaskan saat dokter itu masuk ke dalam ruangan pemeriksaan untuk mengambil tas, hanya ada terdakwa Kivlan Zen dan dua penasihat hukumnya di dalam. Salah satu penasihat hukum Kivlan Zen, menurut Dyah langsung menutup pintu dari dalam ruangan dan meminta dokter tersebut untuk membacakan kembali hasil pemeriksaan terhadap kliennya.


"Saat dibacakan, lalu yang bersangkutan [Kivlan Zen] langsung merebutnya dari tangan dokter dan dokter juga berusaha merebut kembali, tetapi dia [Kivlan Zen] malah teriak saya dipukul berulang kali di dalam ruangan itu. Jadi sebenarnya tidak ada pemukulan di sana," tutur Dyah.


Dyah menyayangkan ada sejumlah pihak, termasuk terdakwa Kivlan Zen, yang melakukan perbuatan tindak pidana fitnah dengan mengklaim dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh dokter RSU Adhyaksa.


Dyah juga mengaku dirinya belum berencana untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan dari terdakwa Kivlan Zen yang menuding salah satu dokter RSU Adhyaksa memukul dirinya.


"Peristiwa pemeriksaan ini terjadi 2 September 2019 lalu dan ramai dibicarakan hari ini. Makanya perlu saya luruskan agar tidak semakin ke mana-mana ini. Upaya hukum belum ada, kami hanya mau klarifikasi ini dulu," kata Dyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X