Baca: Dana Operasional DPRK Kabupaten Aceh Selatan Tidak Sesuai Ketentuan Rp454 Juta
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai," ujar dia.
Adapun selain jubir, posisi kosong di KPK saat ini adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), dan Deputi INDA.
Hingga saat ini, semua posisi itu masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).