KPK Sudah Tahu Siapa Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino

photo author
- Rabu, 18 Desember 2019 | 05:05 WIB
Capim KPK
Capim KPK


JAKARTA, Klikanggaran.com — Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui siapa kepala daerah yang melakukan pencucian uang melalui kasino. Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, pada Selasa (17-12-2019). Bahkan, Agus menyebut bahwa anak buah dari kepala daerah tersebut merupakan tersangka KPK. 


"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," tutur Agus.


Baca: Kejari Lubuklinggau Didesak Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa


Hanya saja, Agus enggan menceritakan siapa anak buah dari kepala daerah tersebut. Begitupun dengan kepala daerah yang sudah diketahui oleh KPK.


Agus mengaku sudah memberi informasi pada pemerintah terkait hal tersebut sehingga dia berharap ada langkah sinergis dalam temuan ini mengingat tugas KPK adalah menindak penyelenggara negara.


Baca: Cicit Perusahaan PT Pertamina Ini Beli Surat Utang yang Merugikan Perusahaan 143 Miliar


Dia juga mengungkap bahwa kepala daerah yang diketahui identitasnya ini mencuci uang dengan jumlah yang sangat besar. Tak hanya pencucian uang, orang tersebut juga diduga melakukan penyimpangan lainnya. 


"Di proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan, sudah ditangani KPK, semoga nanti pengembangannya ke sana, kata dia.


Di sisi lain, dia mengaku hanya mengetahui satu kepala daerah yang melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan.


"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," tuturnya.


Baca: Saksi Mata Cerita Dia Seperti Bicara Dengan Manusia Minta Harimau Pergi


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK tidak bisa menyebutkan nama kepala daerah itu lantaran informasi intelejen termasuk pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).


"Jadi artinya gini, pesan-pesan itu sudah benar disampaikan, dan kalau buat KPK itu menjadi informasi intelijen nanti kita dalami, mungkin disimpan dulu, nanti kemudian ada teste yang lain kita bisa dialami dari situ," katanya.


Saut mengaku bahwa dalam mendalami suatu dugaan penyimpangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, dengan informasi yang belum didapati secara lengkap. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X