KPK Bisa Saja Terlibat Penyelidikan Dugaan Korupsi di Jiwasraya

photo author
- Rabu, 18 Desember 2019 | 04:51 WIB
agus rahardjo
agus rahardjo


JAKARTA, klikanggaran.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa saja melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, pada Selasa (17-12-2019).


Pernyataan itu disampaikan Agus ketika ditanya terkait keinginan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan membawa permasalahan di Jiwasraya ke aparat penegak hukum termasuk KPK. 


"Kalau Kemenkeu mau melibatkan [KPK], ya, kita akan dukung. Kita juga melakukan penyelidikan," kata Agus.


Baca: IPW: Penaikkan Pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob Harus Dibatalkan


Namun, Agus juga menyampaikan bahwa dugaan korupsi di Jiwasraya sudah lebih dulu ditangani Kejaksaan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik).


Sekalipun demikian, Agus menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan penanganan yang dilakukan antara KPK dan Kejaksaan.


"Tapi kita mau lihat yang dilakukan KPK dan Kejaksaan itu berbeda," katanya.


Dia berharap permasalahan di Jiwasraya dapat diselesaikan secara bersama-sama agar menjadi lebih kompherehensif.


Baca: Banyak Program Pusat Masuk PALI, Bukti Kerja Keras Heri


Sebelumnya, dugaan korupsi di Jiwasraya terkait produk JS Saving Plan yang dijual Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya selama kurun waktu 2014-2018.


Produk tersebut ditawarkan perseroan dengan persentase bunga yang cenderung di atas rata-rata antara 6,5%-10% sehingga total pendapatan dari premi sebesar Rp53,27 triliun.


Baca: Penyelewengan Jabatan, Ketum PERPESMA Joe Rizal Dipecat Dewan Pendirinya


Kasus yang tengah ditangani Kejati DKI ini diduga ada penyimpangan dalam penjualan produk tersebut dan pemanfaatan hasilnya. Sejauh ini, belum ada tersangka yang sudah ditetapkan.


 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X