Firli Bahuri Akan Sikat Kasus Korupsi

photo author
- Rabu, 4 Desember 2019 | 05:54 WIB
firli bahuri1
firli bahuri1


JAKARTA, klikanggaran.com – Setelah resmi dilantik jadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) periode 2019-2023 pada bulan ini, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menegaskan akan menyikat seluruh kasus korupsi baik besar maupun kecil.  Pada kesempatan yang sama, ia pun menegaskan sudah siap melepas jabatannya sebagai Kabaharkam Polri.


Menurut Firli, KPK sudah memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menuntaskan setiap kasus korupsi di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.


BACA JUGA: Putusan MA: Hukuman Idrus Marham Dipotong 2 Tahun


"Tupoksinya kan ada di situ semua, terutama ada di Pasal 6. Pokoknya mau perkara besar maupun kecil, jelas bahasanya seperti di Undang-Undang itu," tutur Firli, Selasa (3-12-2019).


Firli menjelaskan ada enam tugas pokok dan fungsi KPK yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19/2019 dan akan menjadi fokus Firli di dalam menangani setiap perkara tindak pidana korupsi selama di KPK nanti.


"Melakukan pencegahan, melakukan monitoring atas program pemerintah, melakukan koordinasi seluruh instansi yang berwenang memberantas korupsi, melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk pemberantasan korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang memperoleh putusan tetap," kata Firli.


BACA JUGA: Biadab, Otoritas Hongkong Agresif Kriminalisasi Jurnalis Yuli Riswati


Firli menyebutkan bahwa dirinya masih belum tahu detail waktu pelantikan sebagai pimpinan KPK. Pimpinan KPK akan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi pada bulan Desember ini.


Firli optimistis bisa membuat Indonesia bebas korupsi. Ia mengaku sudah memiliki resep baru pencegahan korupsi, namun masih dirahasiakan.


"Kita lihat nanti ya, prinsipnya kita ingin Indonesia ini bebas dari korupsi," kata Firli.


BACA JUGA: PPTK Beberkan 5 Kali Bimtek DPRD Musi Rawas Habiskan Rp30 Miliar


Firli mengatakan tak akan mempersoalkan ihwal masa kerjanya sebagai Kabarhakam Polri yang hanya sebentar. Ia menegaskan akan bekerja profesional dan transparan nanti ketika sudah menjadi Ketua KPK. 


DPR telah memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK didampingi oleh Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.


Pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023 dijadwalkan berlangsung Desember ini dan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengawas KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X