Tito Jadi Mendagri, RAPBD DKI Mendadak Amblas Rp6,5 Triliun, Mengapa?

photo author
- Jumat, 25 Oktober 2019 | 08:00 WIB
images (7)
images (7)


Jakarta,Klikanggaran.com - Pemprov DKI Jakarta merevisi Rancangan APBD DKI 2020. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut nilainya menurun Rp6,55 triliun dari Rp95,99 triliun menjadi Rp89,44 triliun.


"Setelah diskusi dan mencermati dana bagi hasil yang tidak masuk dan ada penurunan SiLPA, maka perhitungan kami dari eksekutif sampai kemarin sore kami rencanakan sebesar Rp 89,4 triliun," kata Saefullah dalam rapat badan anggaran di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu(23/10).


Dana bagi hasil DKI salah satunya berasal dari dana perimbangan. Saefullah memaparkan pemerintah pusat memiliki piutang kepada DKI karena tak mencairkan dana perimbangan senilai Rp6,39 triliun.


Sebab, menurut dia, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2019 defisit Rp 191,1 triliun. Akibatnya, dana perimbangan DKI menurun. Tak hanya itu, prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI 2019 turun dari 8,51 triliun menjadi Rp3,08 triliun.


Berikut rincian penurunan anggaran dalam revisi Rancangan KUA-PPAS 2020:


1. Pendapatan asli daerah: Rp57,71 triliun menjadi Rp56,71 triliun - pajak daerah: Rp50,51 triliun menjadi Rp49,51 triliun


2. Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3,68 triliun menjadi Rp3,56 triliun - dana penyesuaian dan otonomi khusus: Rp185,49 miliar menjadi Rp62,61 miliar


3. Belanja tidak langsung: Rp37,35 triliun menjadi Rp36,32 triliun - belanja subsidi: Rp8,02 triliun menjadi Rp7,02 triliun - belanja tidak terduga: Rp318,31 miliar menjadi Rp288,99 miliar


4. Belanja langsung: Rp46,84 triliun menjadi Rp44,04 triliun


5. Penerimaan: Rp8,77 triliun menjadi Rp3,34 triliun - SiLPA: Rp8,51 triliun menjadi Rp3,08 triliun


6. Pengeluaran: Rp11,79 triliun menjadi Rp9,07 triliun - Penyertaan Modal Daerah (PMD): Rp9,75 triliun menjadi Rp8,03 triliun. Penurunan PMD terjadi pada PD Dharma Jaya dari Rp100 miliar menjadi tidak disuntikkan dana dan PDAM Jaya dari Rp3,39 triliun menjadi Rp1,77 triliun - pemberian pinjaman daerah: Rp2 triliun menjadi Rp1 triliun.


Namun,jika menelisik anggaran DKI teringat kata 'septic tank', pada awal Oktober 2019, Pemprov. DKI ingin membangun 30 septic tank dengan anggaran biaya Rp 166,2 miliar tanpa ada informasi apakah ada subsiidi terkait hal ini, tetapi setelah Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemprov. DKI ingin  memberikan subsidi kepada pembuatan atau perbaikan septic tank senilai Rp 10 miliar! Kan lucu.


Kenapa sikap Pempov. DKI mengenai septic tank "berubah" setelah Tito Karnavian menjabat sebagai Mendagri, ada apa dengan Anies Baswedan?


Kenapa Pemprov. DKI dulu membuat anggaran septic tank rmencapai Rp 166,2 miliar sekarang "mendadak" ingin memberikan subsidi???

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X