BRN: Kritik Komnas HAM Soal Ahok Langgar HAM Sudah Tepat

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2016 | 01:46 WIB
images_berita_Ags16_1-BRN
images_berita_Ags16_1-BRN

Jakarta, Klikanggaran.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menuai kritikan terkait kebijakan serta tindakan yang telah dilakukannya sebagai pemimpin. Kali ini kritikan datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyoroti adanya pelanggaran HAM yang terjadi saat Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ahok melakukan penggusuran di kawasan pemukiman warga Kalijodo.

Kritik yang dari Komnas HAM tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Nasional Barisan Relawan Nusantara (BRN), Edyssa Girsang, atau yang biasa disapa Eq. Eq mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Komnas HAM dengan mengkritisi dan menilai kinerja Ahok sudah tepat.

 

“Komnas HAM itu kan lembaga negara yang mengurusi tentang pelanggaran HAM, maka sudah menjadi kewenangan dan kewajiban lembaga tersebut untuk melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepadanya,” ujar Edysa Girsang melalui pesan elektroniknya kepada kontributor Klikanggaran.com di Jakarta, Sabtu (27/08/16).

Eq menambahkan, Ahok sebagai Gubernur tidak sepatutnya mencerca dan merendahkan kinerja instansi negara lainnya.

“Gubernur itu kan jabatan publik, artinya dia harus tunduk terhadap kebijaksanaan dan suara publik, bahkan harus bersinergis dengan lembaga pemerintah lainnya, agar tercipta suasana berdemokrasi, musyawarah mufakat, sebagai khasnya bangsa Indonesia. Bukan malah merasa dirinya paling benar dan menantang siapa pun yang mengkritiknya,” papar Eq yang juga merupakan Bacagub DKI Jakarta 2017 dari PDI Perjuangan.

Eq menduga, kritikan dari Komnas HAM adalah kenyataan di lapangan, sehingga membuat Ahok ‘mencak-mencak’ dan marah. Jika hal tersebut dianggap sebagai sebuah pernyataan yang keliru, harusnya Ahok tak perlu panik dengan menantang Komnas HAM. Tanggapi dengan santai serta kepala dingin, jika perlu buktikan dengan kinerja yang lebih baik lagi.

“Respon Ahok terhadap release berita Komnas HAM terlalu berlebihan. Selayaknya pemimpin yang anti kritik, Ahok justru mencerca dan menantang Komnas HAM. Padahal, tulisan Komnas HAM itu kan bisa menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemerintahan yang lebih baik ke depannya. Bisa disikapi dengan tenang, kepala dingin dan rasional,” tegas Eq yang pernah memimpin Posko Pemuda Mahasiswa pro Mega 1996.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Komnas HAM me-release tulisan di media sebagai kritik terhadap Ahok yang telah melakukan penggusuran, yang dikecam sebagai penggusuran tak manusiawi karena tanpa musyawarah-mufakat dengan warga tergusur.

Dalam tulisannya, Pemantau dan Penyelidikan Peristiwa Penggusuran Kalijodo dari Komnas HAM melaporkan ada permasalahan yang timbul akibat penggusuran Kalijodo. Permasalahan itu adalah sebagai berikut:

1. Dari 6.027 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penggusuran Kalijodo, hanya 200 KK yang sudah tertampung di Rusun Marunda. Sisanya terpaksa mengontrak di rumah-rumah petak di Kawasan Gang Seruni, ada pula yang tinggal di kolong jembatan

2. Retribusi Rusun Marunda Rp 300 ribu per bulan terlalu berat. Ada 14 KK yang terpaksa keluar dari rusun karena tak mampu bayar.

3. Sebanyak 135 anak kehilangan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kalijodo.

4. Warga Kalijodo belum menerima kompensasi pembayaran listrik dan air. Padahal Pemprov DKI Jakarta telah menjanjikan warga menerima dana pembayaran listrik dan air sebesar Rp 3 juta per KK. Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak dipenuhi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X