Seruan Aliansi Nasional Aktivis 98 Untuk Bangsa

photo author
- Sabtu, 12 November 2016 | 05:52 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com - Sejumlah aktivis yang pernah berjuang bersama tatkala menjatuhkan rezim Orde Baru kini mulai merapatkan barisan kembali. Kekhawatiran para aktivis 98’ ini dipicu oleh kondisi bangsa yang saat ini mulai tidak kondusif, terlebih dengan adanya dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleb Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

 

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kedai Kopi Bangi, Sabang, Jakarta, Jumat (11/11/2016), para pelaku sejarah 98’ ini merasa miris serta khawatir akan masa depan bangsa. Kebebasan berserikat dan berkumpul memang dilindungi undang-undang, namun adakalanya kebebasan berkumpul tersebut tetap mengedepankan sejumlah etika dan norma yang berlaku.

Dalam menyikapi situasi nasional kekinian, mereka juga berharap sejumlah pihak tetap mengedepankan nilai-nilai kebangsaan menghadapi situasi politik yang berkembang dinamis. Bangsa Indonesia merupakan gambaran bangsa yang majemuk, membawa banyak perbedaan dan keberagaman karakter. Indonesia sangat unik, karena masyakatnya tinggal di daerah yang terpisah (akibat batas geografis) dengan sejarah dan latar belakang yang berbeda-beda pula.

Adanya keberagaman memiliki probabilitas yang tinggi dalam menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, diversitas ini perlu dibarengi dengan suatu keseragaman atau konsensus yang memiliki nilai-nilai kebangsaan yang khusus.

Nilai kebangsaan merupakan suatu komponen penting yang wajib dimiliki setiap insan di Indonesia. Nilai kebangsaan adalah nilai intrinsik yang terkandung di dalam hati, yang bisa menjadi sumber kekuatan untuk membangun rasa kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 1945 yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat.

Aliansi ini terdiri dari beberapa organisasi beserta para punggawanya, di antaranya, Agus Shalahuddin (KB UI), Okky Charles (Forkot), Wahab Talaohu (Famred), Lutfi Nasution (FKSMB), Sulaiman Haikal (Pijar), Ismet Matahari (Univ. Trisakti), dan lain-lain.

Konsensus negara Indonesia ada empat macam dengan masing-masing hakikat nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya, di antaranya:

1. UUD 1945

2. Pancasila

3. Bhinneka Tunggal Ika

4. NKRI

Kemudian aktivis 98’ ini mengingatkan bahwa kemerdekaan dan kedaulatan diperjuangkan tidak tanpa pengorbanan. Oleh karena itu, harus dipertahankan dengan pengorbanan juga. Dan, nilai-nilai kebangsaan memiliki peran sebagai sumber kekuatan kita.

Pada kesempatan ini aktivis 98 ini juga menyerukan 3 hal untuk diketahui dan agar dilaksanakan oleh seluruh bangsa Indonesia demi menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Adapun seruan tersebut adalah:

1. Rakyat Indonesia bisa secara aktif terus menjaga rasa kebangsaan melalui kebhinekaan bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X