Dunia maya berkembang pesat sedemikian rupa menjadi panggung penyebaran kabar-kabar bohong dan berita-berita palsu untuk mengadu domba antarelemen bangsa dan mengobarkan permusuhan antargolongan.
PBNU melihat pemerintah gagap membangun counter-narrative sehingga radikalisme dapat tumbuh subur di dunia maya. Moderatisme dan toleransi digempur setiap hari oleh tayangan dan konten radikal yang begitu mudah disebar dan viral di media sosial.
PBNU mengimbau kepada netizen untuk bijak dan arif dalam menggunakan media sosial sebagai arena berbagi ilmu dan kebaikan, bukan wahana penyebaran fitnah dan kontes permusuhan. Gerakan digital literacy (melek digital) perlu digalakkan, termasuk melalui instrumen pendidikan formal, agar dunia maya berfungsi konstruktif sebagai agen kohesi sosial.
Di sisi lain, fundamentalisme pasar telah ‘memperalat’ demokrasi sebagai sistem yang melayani kepentingan modal. Demokrasi berubah menjadi demokrasi pasar yang menempatkan modal sebagai tuan, bukan rakyat yang datang ke bilik suara dalam Pemilu. Rakyat memang telah memilih pemimpin dan wakil-wakil mereka secara langsung, tetapi episentrum kebijakan masih berpusat di tangan pemilik kapital. Regulasi dibuat tidak sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan rakyat, tetapi kepada pemilik modal. Rakyat tetap di pinggir dan tak berdaya di tengah sumber daya alam yang habis terkikis. Hutan-hutan gundul, flora-fauna rusak, air tercemar limbah, dan suhu bumi naik karena pemanasan global.
Fundamentalisme pasar menyisakan ketimpangan sosial. Ketimpangan langgeng di dalam sistem pasar bebas yang membiarkan konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang yang menguasai aset-aset ekonomi dan alat-alat produksi. Di semua negara, radikalisme tumbuh bersemi di tempat yang gagal mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan juga ketimpangan.
2. Ekonomi dan Kesejahteraan
PBNU melihat orientasi pembangunan ekonomi belum sepenuhnya dijiwai oleh ruh konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran bagi sebesar-besar rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi belum inklusif karena menyisakan trilogi ketimpangan yaitu ketimpangan antarindividu, antarwilayah, maupun antarsektor ekonomi.
Kue ekonomi nasional masih dinikmati oleh segelintir orang yang menempati 20 persen teratas dari struktur piramida ekonomi nasional dan 40 persen kelas menengah. Secara regional, pembangunan memusat di Jawa dan Sumatera, yang menyumbang 81% PDB nasional meninggalkan pulau-pulau yang lain.
Dalam kaca mata sektor ekonomi, pembangunan ditopang bukan oleh sektor penghasil barang yang padat karya (tradable), tetapi oleh sektor jasa dan keuangan yang padat modal (non tradable). Sektor pertanian, lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbesar (sekitar 38 juta orang), mengalami involusi dan menjadi lumbung kemiskinan. Jumlah keluarga tani menyusut menjadi 26 juta, dua pertiganya adalah petani gurem yang terpuruk karena penyusutan lahan, hancurnya infrastruktur pertanian, dan minimnya hubungan pertanian dengan kesejahteraan.
Kue ekonomi tumbuh, tetapi tidak merata. Koefisien gini masih cukup tinggi yaitu 0,4 dan 0,6 untuk rasio gini penguasaan tanah. Secara nominal, kekayaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen aset penduduk Indonesia. Segelintir orang mendominasi kepemilikan atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan, dan obligasi pemerintah, serta penguasaan tanah.
Padahal Al-Quran jelas dan tegas mengatakan (Al-Hasyr:7):
كي لايكون دولة بين الأغنياء منكم (الأيــة)
“Janganlah harta itu berputar-putar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian”.
Untuk mengurangi ketimpangan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merekomendasikan agar Pemerintahan memberi perhatian lebih kepada pertanian. Upaya pembenahan sektor pertanian harus dimulai dari reforma agraria yang pada intinya redistribusi tanah untuk petani.
Pemerintah dapat mencetak lahan-lahan pertanian baru dari sekitar 23 juta hektar lahan kering yang ‘nganggur’ dan membagikannya kepada petani sebagai kebijakan afirmasi. Langkah berikutnya adalah meningkatkan produktivitas lahan, memperbaiki dan merevitalisasi infrastruktur irigasi, memproteksi harga pasca panen, memperbaiki infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistik, dan menekan impor pangan, terutama yang bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri. Tanpa upaya sungguh-sungguh, Indonesia tidak akan mencapai swasembada pangan. Kebutuhan akan terus dipasok dari impor dan Indonesia akan tergantung kepada bangsa lain untuk memenuhi hajat hidup rakyatnya.