Jakarta, Klikanggaran.com (2/2/2017) - Nahdhatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang menaungi para alim ulama adalah organisasi yang ikut mendirikan NKRI merebut kemerdekaan RI, serta berperan aktif dalam membangun bangsa dan negara.
"PWNU DKI Jakarta sangat menyesali peristiwa yang terjadi saat sidang ke delapan atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dalam persidangan tersebut menjadikan Dr. K.H. Ma'ruf Amin, M.A. sebagai saksi ahli," tegas K.H. Munahar, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, pada jumpa pers di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jl. Utan Kayu No. 112, Rabu malam (1/2/2017).
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa K.H. Ma'ruf adalah Ketua Umum MUI sekaligus Ro'is Aam PBNU, pemimpin tertinggi NU Organisasi terbesar di Indonesia.
Dengan adanya peristiwa yang sangat membuat hati para Nahdliyin terluka itu, PWNU DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:
1. PWNU DKI Jakarta mengecam keras sikap saudara terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya kepada KH. Ma'ruf Amin dengan ucapan yang kasar, tidak beradab, mengancam, dan sangat melecehkan seorang ulama yang menjadi simbol dan muru'ah Nahdhatul Ulama' (NU).
2. Meminta kepada saudara Ahok untuk meminta maaf baik secara bertemu langsung dengan Dr. KH. Ma'ruf Amin dan meminta maaf kepada seluruh warga Nahdhiyin di Indonesia melalui media cetak maupun elektronik.
3. Meminta kepada pengacara terdakwa Baauki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk meminta maaf serta mencabut segala macam ucapan yang sangat tendensius, mengintimidasi, serta menyerang pribadi KH. Ma'ruf Amin.
4. Meminta kepada seluruh warga NU di Jakarta khususnya anggota Banser NU untuk bisa menahan diri dan ikut menjaga stabilitas keamanan di ibukota.
Jakarta, 1 Februari 2017
Yang bertanda tangan
1. Ro'is Syuriyyah PWNU DKI Jakarta, KH. Mahfudz Asirun
2. Wakik Katib PWNU DKI Jakarta, KH, Jamaluddin, FH
3. Wakil Ketua, Drs. KH. Munahar Mukhtar, HS
4. Sekretaris, Drs. H. Mualif ZA.