Pemda DKI Himbau Warga Turunkan Spanduk yang Bernada Provokasi

photo author
- Senin, 20 Maret 2017 | 09:32 WIB
images_berita_Mar17_WhatsApp-Image-2017-03-20-at-14.47.33
images_berita_Mar17_WhatsApp-Image-2017-03-20-at-14.47.33

Jakarta, Klikanggaran.com (20/03/2017) - Banyaknya spanduk-spanduk yang bernada provokasi bertebaran di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut, membuat pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta harus mengambil tindakan tegas.

 

Selaku Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, terpampangnya spanduk-spanduk yang bernada provokasi ini, telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pemda DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bergerak cepat dan tegas untuk mencopot semua spanduk yang bernada provokasi.

 

Sumarsono atau yang biasa akrab disapa Soni ini mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk segera menurunkan spanduk tersebut.

 

"Kalau bisa mereka bisa menurunkan sendiri," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/03/17).

 

Jika himbauan, untuk mencopot spanduknya sendiri tidak di indahkan oleh masyarakat, maka Satpol PP, yang akan menurunkannya secara paksa.

 

"Kalau tidak (diturunkan), terpaksa demi dan untuk ketenteraman dan ketertiban umum harus secara paksa diturunkan. Karena dalam rangka menegakkan peraturan daerah," ujarnya.

 

Penurunan Spanduk tersebut, lanjut Soni, lebih kepada mengedepankan keamanan dan ketentraman kota Jakarta. Terlebih, spanduk tersebut sangat meresahkan, hal ini juga mendapat dukungan luas, bahkan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X